Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAII KABUPATEN REJANG LEB0NG TAHUN 2022 NOMOR 654
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya
pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalaln
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kelja Perangkat
Daerah (RKA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2021,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka dipandang perlu disusun Standar
Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dinaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Fhopinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negal.a (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tanbahan liembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentuhan Peraturan Perundang-undangan
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan I.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Ben8kulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Iiembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun
2021 (Ijembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 63);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangari Nomor 60/PMK.02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
658);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Re].ang I.ebong sebagaimana telah diuhah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133);
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (I.embaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang I,ebong Tahun 2018 Nomor 134)
2
18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 165).
STANDART ATAU PEDOMAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 23 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN RE.JANG LEBONG TAHUN 2022 BAB II
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 633
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No 86 Th 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Permendagri No 17 Th 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Th 2022, maka perlu menetapkan Perbup Rejang Lebong tentang Rencana Kerja Pemda Kab Rejang Lebong Th 2022.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 25 Th 2004;
3. UU No 17 Th 2007;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 23 Th 2014;
6. UU No 20 Th 1968;
7. UU No 8 Th 2008;
8. Permendagri No 80 Th 2015;
9. Permendagri No 86 Th 2017;
10. Permendagri No 17 Th 2021; dan
11. Perda Kab Rejang Lebong No 1 Th 2007.
Rencana Kerja Pemda Kab Rejang Lebong Th 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 632
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. Bahwa pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, Makmur dan beradab;
b. Bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 31 Th 1999;
4. UU No 20 Th 2003;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 19 Th 2005;
7. PP No 55 Th 2007;
8. PP No 74 Th 2008;
9. PP No 17 Th 2010;
10. Permendikbud No 79 Th 2014;
11. Permendikbud No 20 Th 2018;
12. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
13. Perbub Rejang Lebong No 16 Th 2016.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 631
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Permen PUPR No 5 Th 2021 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan DAK Infrastruktur PUPR, maka Perbup Rejang Lebong No 22 Th 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Rejang Lebong perlu diganti dan disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 1 Th 2011;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 58 Th 2005;
7. PP No 14 Th 2016;
8. Perpres No 16 Th 2018;
9. Permendagri No 13 Th 2006;
10. Permen PUPR No 22 Th 2008;
11. Permendagri No 32 Th 2011;
12. Permen PUPR No 12 Th 2014;
13. Permendagri No 80 Th 2015;
14. Permen PUPR No 07/PRT/M/2018;
15. Permendagri No 33 Th 2019;
16. Permen PUPR No 5 Th 2021;
17. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
18. Perda Kab Rejang Lebong No 5 Th 2017.
PRINSP PENYELENGGARAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; SUMBER DAN PENGUNAAN DANA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; BENTUK, JENIS DAN BESARAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PELAKSANAAN KEGIATAN; PERENCANAAN KEGIATAN; PENETAPAN DESA/KELURAHAN LOKASI PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; KRITERIAN CALON PENERIMA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PENETAPAN PENERIMA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PEMANFAATAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; SANKSI; PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Perbup No 22 Th 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Rejang Lebong.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 629
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kab Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No 33 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu ditetapkan biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Biaya Perjalanan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 12 Th 2011;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 39 Th 2007;
10. PP No 38 Th 2016;
11. PP No 12 Th 2019;
12. Perpres No 33 Th 2020;
13. Permendagri No 5 Th 1997;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permenkeu No 113/PMK.05/2012;
16. Permendagri No 80 Th 2015;
17. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016;
18. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017; dan
19. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2017.
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; PENGENDALUAN INTERNAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Perbup Rejang Lebong No 7 Th 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; Perbup Rejang Lebong No 2 Th 2020 tentang Perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 7 Th 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 13 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 628
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No 63 Th 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu menetapkan Perbup Rejang Lebong tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab Rejang Lebong Th 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 12 Th 2011;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 20 Th 1968;
5. PP No 12 Th 2019;
6. PP No 63 Th 2021;
7. Permendagri No 80 Th 2015;
8. Permendagri No 79 Th 2018;
9. Permendagri No 77 Th 2020;
10. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016;
11. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017;
12. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2017; dan
13. Perda Kab Rejang Lebong No 3 Th 2020.
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; ANGGARAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Perbup Rejang Lebong No 14 Th 2020 tentang Teknis Pemberian THR yang Bersumber dari APBD Kab Rejang Lebong; Perbup Rejang Lebong No 24 Th 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab Rejang Lebong.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 626
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No 77 Th 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya yang mengatur tentang dana hibah dan bantuan sosial, maka perlu diatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab Rejang Lebong; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Mentoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 20 Th 1968;
7. PP No 39 Th 2007;
8. PP No 2 Th 2012;
9. PP No 12 Th 2019;
10. Perpres No 16 Th 2018;
11. Permendagri No 77 Th 2020;
12. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
13. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017.
PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Perbup Rejang Lebong No 13 Th 2014; Perbup Rejang Lebong No 14 Th 2015; Perbup Rejang Lebong No 19 Th 2017
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 625
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong TA 2021, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No 33 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu disusun Standar Biaya Kab Rejang Lebong TA 2021; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Biaya Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 1968;
8. PP No 12 Th 2019;
9. Perpres No 16 Th 2018;
10. Perpres No 33 Th 2020;
11. Permendagri No 80 Th 2015;
12. Permendagri No 19 Th 2016;
13. Permendagri No 64 Th 2020;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permenkeu No 119/PMK.02/2020;
16. Perda No 9 Th 2016;
17. Perda No 6 Th 2017;
18. Perda No 3 Th 2018; dan
19. Perda No 3 Th 2020.
Standar Biaya Kab Rejang Lebong TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2021
Standar/Pedoman - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 623
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam Pengelolaan Dana Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya objek penerima penghargaan dalam pengelolaan dan pemungutan PAD di Kab Rejang Lebong, maka Perbup No 15 Th 2015 tentang Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong perlu diubah untuk disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No 15 Th 2015 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 28 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 1968;
8. PP No 69 Th 2010;
9. PP No 12 Th 2019;
10. Permendagri No 80 Th 2015;
11. Permendagri No 77 Th 2020;
12. Perda No 2 Th 2011;
13. Perda No 7 Th 2012; dan
14. Perda No 9 Th 2016.
Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Perbup No 15 Th 2015 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 622
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022, serta memenuhi ND Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Rejang Lebong No 412.2/004/Bid.2.Dikbud/2021 Tanggal 26 Februari 20201 Hal : Perbup Rejang Lebong, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup Rejang Lenong tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 20 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 19 Th 2005;
7. PP No 47 Th 2008;
8. PP No 48 Th 2008;
9. PP No 17 Th 2010;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Th 2006;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 Th 2007;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 15 Th 2010;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 54 Th 2013;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 66 Th 2013;
15. Permendagri No 80 Th 2015;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Th 2016;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 1 Th 2021; dan
18. Perda No 9 Th 2016.
Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat