Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemda Kab Rejang Lebong Th 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rejang Lebong
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Curup
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 633
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 23 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN RE.JANG LEBONG TAHUN 2022
    BAB II

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan