Standar/Pedoman - Pendidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 622
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022, serta memenuhi ND Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Rejang Lebong No 412.2/004/Bid.2.Dikbud/2021 Tanggal 26 Februari 20201 Hal : Perbup Rejang Lebong, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup Rejang Lenong tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022.
- 1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 20 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 19 Th 2005;
7. PP No 47 Th 2008;
8. PP No 48 Th 2008;
9. PP No 17 Th 2010;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Th 2006;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 Th 2007;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 15 Th 2010;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 54 Th 2013;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 66 Th 2013;
15. Permendagri No 80 Th 2015;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Th 2016;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 1 Th 2021; dan
18. Perda No 9 Th 2016.
- Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- 9 Halaman
|