Standar/Pedoman - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 623
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam Pengelolaan Dana Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sehubungan dengan adanya objek penerima penghargaan dalam pengelolaan dan pemungutan PAD di Kab Rejang Lebong, maka Perbup No 15 Th 2015 tentang Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong perlu diubah untuk disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No 15 Th 2015 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong.
- 1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 28 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 1968;
8. PP No 69 Th 2010;
9. PP No 12 Th 2019;
10. Permendagri No 80 Th 2015;
11. Permendagri No 77 Th 2020;
12. Perda No 2 Th 2011;
13. Perda No 7 Th 2012; dan
14. Perda No 9 Th 2016.
- Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
- Perbup No 15 Th 2015 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong
- 6 Halaman
|