Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 11 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 10,39/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perekonomian dan pembangunan perlu dilakukan penyesuaian susunan perangkat daerah dengan kebutuhan, beban kerja dan peraturan perundang-undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, belum memuat secara komprehensif sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT
BERTUGAS DAN KELANGKAAN PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tempat bertugas dan kelangkaan profesi
UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 45 TAHUN 1994; PP NO. 32 TAHUN 1996; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB LINGGA NO. 13 TAHUN 2016
Penerima Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di daerah Terpencil, Sangat Terpencil dan Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2017 NOMOR 3 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU : 3/9/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha dibidang telekomunikasi yang sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akanpenggunaan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya. Bahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 200;5 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM: 10 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah ini diatur Pengawasan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Menara Telekomunikasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910.1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lingga No. 5 Tahun 2010
Penjelasan mengenai Transaksi Non Tunai yang merupakan pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek. bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya. Selain itu peraturan ini juga menjelaskan lingkup pelaksanaan Transaksi Nontunai pada OPD di Lingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2022
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI NTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LINGGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dipandang perlu mengatur Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga;
b. bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2022 perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tanggal 18 Januari 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penetapan tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota serta dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran tunjangan komunikasi insentif, reses dan tunjangan reses serta dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
DALAM RANGKA MELESTARIKAN, MELINDUNGI DAN MEMANFAATKAN SUMBERDAYA PESISIR DAN EKOSISTEMNYA SECARA BERKELANJUTAN, MELAKUKAN PENGATURAN DAN TATA KELOLA WILAYAH PESISIR SECARA BERKELANJUTAN
UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2004; UU NO. 1 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 32 TAHUN 2014; PP NO. 28 TAHUN 298; PP NO. 60 TAHUN 2007; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 16 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 17 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 20 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 30 TAHUN 2010; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 12 TAHUN 2013
PERATURAN INI DIBENTUK UNTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS KAWASAN DAN KONSERVASI PERAIRAN KABUPATEN LINGGA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LINGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA, BENDAHARA DESA DAN BPD SERTA INSENTIF RW DAN RT
ABSTRAK:
SEBAGAI PERATURAN PELAKSANA KETENTUAN PASAL 81 AYAT (5) DAN PASAL 82 AYAT (2) PP NO. 47 TAHUN 2015
UUD 1945 PASAL 18 AYAT (6); UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 28 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 55 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 8 TAHUN 2006; PP NO. 43 TAHUN 2014; PP NO. 22 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 113 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO, 82 TAHUN 2015; PERDA KAB. LINGGA NO. 23 TAHUN 2012; PERDA KAB. LINGGA NO. 12 TAHUN 2017; PERDA KAB. LINGGA NO. 109 TAHUN 2017
Peraturan ini menjelaskan besaran penghasilan dan tunjangan seluruh perangkat desa, dan mengidentifikasi unsur-unsur perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Lingga No. 15 Tahun 2017 tentang Besaran dan Presentase Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM KEWASPADAAN DINI DI DAERAH
ABSTRAK:
mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanyapeningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini
UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 17 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 12 TAHUN 2017; PERPRES NO. 67 TAHUN 2013; PERATURAN KEPALA BIN NO. 1 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 2 TAHUN 2018
Peraturan Bupati tentang Kewaspadaan Dini di Daerah dan kewaspadaan dini masyarakat untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan
urusan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini terhadap potensi dan kecendrungan ancaman serta gejala atau pristiwa bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN PELAKSANAAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TA 2018
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan APD Kab. Lingga secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, guna menunjang pelaksanaan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka Bupati Lingga selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dapat melimpahkan sebagian kewenangannya berdasarkan prinsip pemisahan kewenangan antara yang memerintahkan, menguji dan yang menerima atau mengeluarkan uang sesuai ketentuan Pasal 5 Permendagri No. 13 Tahun 2006
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lingga No. 12 Tahun 2017; Perbup Lingga No. 109 Tahun 2017
Peraturan ini menjelaskan mengenai pelimpahan kewenangan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2022
pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (ppk-blud) pada badan rumah sakit umum daerah dabo kabupaten lingga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi Rumah Sakit Umum Daerah Dabo dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dabo
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Ni, 12 Tahun 2021; PMK No. 08/PMK.02/2006; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman teknis pengelolan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) pada rumah sakit umum daerah Dabo Kabupaten Lingga, dengan menetapkan SDM, remunerasi, dan struktur anggaran badan layanan umum daerah serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Perbup No. 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
57
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat