Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat