Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pemberian Ketetapan Nihil Bagi Kepengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Untuk Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Melalui Kegiatan Sertipikasi Massal Program Strategis Nasional, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat