Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ONLINE SYSTIM PELAPORAN TRANSAKSI PAJAK PARKIR,PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN KDI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi pajak daerah serta
mewujudkan transparansi laporan pajak daerah yang
dilakukan wajib pajak sendiri dengan menggunakan Surat
Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), perlu dilakukan
online system.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 19);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pajak Hiburan(Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 3 Seri B Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 20).
1. Online System dilaksanakan oleh Dinas dengan
menggunakan alat atau sistem perekam data transaksi
usaha. Alat atau sistem perekam data transaksi usaha merekam setiap
transaksi pembayaran yang dilakukan oleh Subjek
Pajak kepada Wajib Pajak secara real time yang dapat
dipantau oleh Dinas;
2. Sistem perekam data transaksi usaha, merekam
hasil penerimaan jumlah pembayaran (omzet) usaha
sebelum pajak dan jumlah pajak terutang;
3. Dalam pelaksanaan online system pelaporan data
transaksi, Wajib Pajak dilarang mengubah data online system dengan cara dan dalam bentuk apapun dan merusak atau membuat tidak berfungsi/ beroperasinya
perangkat dan online system yang telah terpasang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan
Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan
Desa;
Mengingat : 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234), 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor : 110 Tahun 2016
Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun
2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 7 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 62).
peraturan ini mengatur mengenai peraturan pelaksanaan peraturan daerah tentang badan permusyawwaratan desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, keanggotaan BPD, peresmian BPD, pemberhentian anggota BPD, larangan anggota BPD, kelembagaan BPD, panitia-panitia, fungsi dan tugas BPD, rapat BPD, produk hukum BPD, hak kewajiban dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
jumlah 37 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk optimalisasi pelayanan pajak daerah, perlu
penambahan substansi pengaturan dalam pemenuhan
kewajiban pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4189);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 15) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 39 Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor
40);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas
peraturan bupati nomor 15 tahun 2011 tentang
petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
sidoarjo nomor 7 tahun 2010 tentang pajak hotel
. Pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor
39 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 40),
diubah sebagai berikut :
Pasal 4
(1) Pajak Hotel dipungut berdasarkan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh
Wajib Pajak.
(2) Wajib Pajak yang memenuhi kewajiban perpajakan sendiri sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dibayar dengan menggunakan SPTPD, SKPDKB,
dan/ atau SKPDKBT.
(3) Wajib Pajak yang membayar sendiri pajaknya, menggunakan SPTPD untuk
menghitung, memperhitungkan dan menetapkan pajak terutangnya sendiri
(4) Wajib Pajak mencantumkan tarif pajak hotel dalam bukti transaksi yang
diberikan kepada Subjek Pajak Hotel.
(5) Dalam hal Wajib Pajak tidak mencantumkan tarif pajak dalam bukti
transaksi yang diberikan kepada subjek pajak hotel, maka jumlah
pembayaran sudah termasuk Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pajak Hotel
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pemerataan akses agar lebih berkeadilan dan memperhatikan aspirasi masyarakat dan lembaga agar PPDB di Kabupaten Sidoarjo berlangsung kondusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 6); 13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 68), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 78); 14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 45);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37
Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 37), diubah, dengan perubahan pada Bab II Bagian Keempat ditambah 1 (satu) paragraf yakni Paragraf 3A serta diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 24A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2020
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 114 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 114 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 114 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15);
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 114 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah (Berita Daerah KabupatenSidoarjo Tahun 2018 Nomor 115), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 17 diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sitem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor
6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 61);
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan sistem
Pengendalian intern pemerintah di lingkungan
Pemerintah kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan SPIP, penguatan efektivitas penyelenggaraan SPIP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor
23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 5 halaman + lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2020
DESA TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) MELALUI KAMPUNG TANGGUH DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
MELALUI KAMPUNG TANGGUH DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa upaya Pemerintah Daerah dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu didukung peran serta masyarakat khususnya di wilayah Desa/ Kelurahan melalui Kampung Tangguh; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Kampung Tangguh, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Kampung Tangguh di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 5 Seri E); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 47); 16. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di
Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kampung Tangguh, Standar Operasional Prosedur, Pembiayaan, Pendataan dan Pelaporan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset
Desa serta dalam rangka mengoptimalkan aset desa agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna bagi penyelenggaraan pemerintahan
desa dan kesejahteraan masyarakat desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pegambilan Keputusan
Musyawarah Desa;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2016
tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Seri D Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Kerjasama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Seri D Nomor 11);
3
18. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27)
19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Daftar
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Sidoarjo
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pengelolaan aset desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup dan asas, Ruang lingkup pengelolaan aset desa meliputi:
a. perencanaan;
b. pengadaan;
6
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan;
f. pemeliharaan;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pelaporan;
k. penilaian; dan
l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian., pembinaan pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, hasil pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan
Kekayaan Desa di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 35 halaman + lampiran 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat