PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa dalam rangka pemerataan akses agar lebih berkeadilan dan memperhatikan aspirasi masyarakat dan lembaga agar PPDB di Kabupaten Sidoarjo berlangsung kondusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo.
- Mengingat: 12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 6); 13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 68), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 78); 14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 45);
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37
Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 37), diubah, dengan perubahan pada Bab II Bagian Keempat ditambah 1 (satu) paragraf yakni Paragraf 3A serta diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 24A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2020
- 4 halaman
|