Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 13 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kab. Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaaan substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang menerapkan Pola Pengelolan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo;
c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
e. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 13), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 6A;
4. Ketentuan Pasal 7 diubah;
5. Ketentuan Pasal 14 diubah;
6. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggran 2019 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 101) diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Lampiran I ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH pada huruf J angka 2 diubah;
2. Lampiran II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
3. LAMPIRAN VI STANDAR BIAYA PENUNJANG KEGIATAN diubah;
4. LAMPIRAN VII PERJALANAN DINAS diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 103 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan romawi V angka 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH- CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam rincian objek belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dan jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran dan belanja daerah sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, serta untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Keuangan Nomor S-34/PK/2019 tanggal 21 Januari 2019, perihal : Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019, Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor : 976/ 1964/021.3/2019, tanggal 31 Januari 2019, perihal : Penyampaian Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
140 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2019, Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 903/17.529/201/2018 tanggal 31 Desember 2018, perihal : Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 dan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor : 412.2/484/112.3/2019 tanggal 23 Januari 2019 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 103 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 104) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah dan ditambah lampiran III dan IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan kepada Pemda
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaan substansi Perbup Sidoarjo No 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan kepada pemerintah daerah perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan Perbup.
Peraturan Bupati Siooarjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan Izin Lokasi dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 44);
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 59);
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 107 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, Dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 108);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 16), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembayaran Non Tunai dalam Belanja APBD Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian serta optimalisasi pelaksanaan pembayaran secara non tunai, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 7), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kab. Sidoarjo TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 2 Seri A);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan rincian dana desa;
3. Mekanisme Penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan;
6. Pemantauan dan Evaluasi;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk pelaksanaan tugas- tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan biaya perjalanan dinas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan asas kepatuhan dan kewajaran, biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati dan Wakil Bupati, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati dan Wakil Bupati;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan ini berisi tentang besaran biaya perjalanan dinas Dalam Negeri Bupati dan Wakil Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah negeri dan Swasta Kab. Sidoarjo TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, perlu diberikan bantuan dana rutin berupa Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi penyediaan dan penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 101);
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 2 Seri A);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya
Pendidikan;
Peraturan ini berisi tentang Ruang Lingkup Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Sidoarjo adalah penyediaan Dana untuk semua Sekolah yakni:
a. Sekolah Dasar (SD) Negeri/ Swasta;
b. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri/ Swasta;
c. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri/ Swasta;
d. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/ Swasta;
e. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Negeri/ Swasta;
f. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka Negeri/ Swasta:
g. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri/ Swasta,
yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
54 Halamna
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan RSUD Kab. Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 73);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 angka yakni angka 57 dan 58;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab Sidoarjo Tahun 2019 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membangun manajemen pemerintahan yang responsif pada kebutuhan masyarakat dan/atau
untuk optimalisasi dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang perlu dilakukan
adalah melalui pelimpahan wewenang dari Bupati kepada Camat;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Bupati kepada Camat, perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrai Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kewenangan yang dilimpahkan;
3. tata kerja;
4. Pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan;
5. Laporan dan Evaluasi;
6. Penambahan dan/atau penarikan kewenangan;
7. Ketentuan peralihan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 102) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat