Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah dan nasional serta agar mampu bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat nasional maupun internasional, perlu diselenggarakan pembangunan kepemudaan;
b. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepemudaan;
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 163);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5238);
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5430), sebagaimana telah di ubah dengan Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2017 (Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 138, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6084);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Fungsi dan Tujuan;
3. Peran, dan Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda;
4. Pelayanan Kepemudaan;
5. Kemitraan Kepemudaan;
6. Prasarana dan Kepemudaan;
7. Organisasi Kepemudaan;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Penghargaan;
10. Kerjasama;
11. Data dan Informasi;
12. Pendanaan;
13. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN LAYANAN LUMPUR TINJA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pengelolaan pelayanan penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja secara sistematis, mewujudkan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan pelayanan pengangkutan lumpur tinja ke IPLT, mengendalikan dan menertibkan penyediaan prasarana dan sarana air limbah domestik bagi bangunan baru maupun lama, serta mengatur tugas pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan air limbah domestik, diperlukan pengaturan tentang Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pegelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 5 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 87);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahu 2008 Nomor 1 Seri E);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Runag Lingkup Peraturan ini;
3. Pengelolaan Lumpur Tinja;
4. Sarana Pengelolaan Lumpur Tinja;
5. kelembagaan;
6. pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana jaminan persalinan, perlu menyempurnakan kembali substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2018), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 huruf c diubah;
4. Lampiran huruf C, huruf CA, dan huruf N ditambah beberapa item
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 43);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 35 Seri E);
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5
Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 2 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D);
Perubahan RKPD Tahun 2019 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Tahun 2019 yang disusun berdasarkan perubahan asumsi – asumsi dari RKPD Tahun 2019, meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 1 Seri B Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 14);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 55), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 32A diubah;
2. Ketentuan Pasal 32F ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 56), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 114 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 114 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 114 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15);
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 114 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah (Berita Daerah KabupatenSidoarjo Tahun 2018 Nomor 115), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 17 diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 5 Seri B);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lambaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 54), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Seri B);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 53) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Seri B Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 20);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 50) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat