Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : KEWENANGAN, JENIS PAJAK DAERAH, DAN RUANG LINGKUP PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMUNGUTAN PBB-P2, TATA CARA PEMUNGUTAN BPHTB, TATA CARA PEMUNGUTAN PBJT, TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME, TATA CARA PEMUNGUTAN PAT, PEMERIKSAAN PAJAK,SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK, PENAGIHAN PAJAK, PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK, KEBERATAN DAN BANDING, PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK DAN/ATAU SANKSINYA, PEMBETULAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAN PEMINDAHBUKUAN, KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, TATA CARA PEMUNGUTAN OPSEN PKB DAN OPSEN BBNKB, PERFORASI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
30 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2024
Tanggal Berlaku
30 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 37
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1056 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 74 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
  2. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
  3. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 47 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 114 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
  4. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 46 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
  5. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 45 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
  6. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 44 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
  7. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 43 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
  8. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 42 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
  9. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
  10. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 21 Tahun 2017 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
  11. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 33 Tahun 2016 tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO  NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATE DAN PENGURANGAN, PEMBETULAN, ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN  PERDESAAN DAN PERKOTAAN

  12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah (

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan