Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945; bahwa untuk mengantisipasi lahan pertanian pangan di Daerah berkurang luasnya karena beralihnya fungsi lahan pertanian pangan menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional; bahwa untuk mendukungn terwujudnya ketersediaan pangan nasional dan daerah, pemerintah daerah perlu menyusun suatu pengaturan yang menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan di daerah yang cukup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 25 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2012; Perda Prov. Sulteng Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perencanaan, pengendalian, pemanfaatan lahan-lahan untuk kepentingan bidang pertanian pangan yang diharapkan dapat memenuhi serta menjaga ketersediaan bahan pangan daerah pada masa yang akan datang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
apbd perubahan - tojo unauna - tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO.6, TLD NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 903/489/BPKAD-GST/2015 tanggal 26 Agustus 2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peratuan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 37 Tahun 2014; Perda Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan Pendapatan Daerah yang berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
10 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai bentuk pemeriksaan pajak, pedoman pemeriksaan, dan tata cara pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 28 Mei 2014 dan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 15 dan 16 November 2016; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Una-Una sebagai berikut:
a. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanjung Pude;
b. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanimpo;
c. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Bambu;
d. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Wakai;
e. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Lembaya;
f. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Una-Una;
g. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanjung Pude;
h. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Lembaya;
i. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanimpo;
j. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Kavetan;
k. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanjung Pude;
l. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Una-Una;
m. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanimpo;
n. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Una-Una;
o. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Tanimpo;
p. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Taningkola;
q. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kavetan;
r. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Tanimpo;
s. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Luangon;
t. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kambutu;
u. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Patoyan;
v. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Kambutu;
w. Batas antara Desa Luangon dengan Taningkola;
x. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Tanimpo;
y. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Bambu;
z. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Bambu;
aa. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Luangon;
bb. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Taningkola;
cc. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Kavetan;
dd. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Una-Una;
ee. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Lembaya;
ff. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Wakai;
gg. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Wakai;
hh. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Tanimpo;
ii. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Luangon;
jj. Batas antara Desa Cendana dengan Desa Binanguna;
kk. Batas antara Desa Binanguna dengan Desa Cendana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
11 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan kepada PNS khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada RSUD yang dalam mengemban tugas memiliki keterampilan khusus dan langka, dengan besaran sebesar Rp2.500.000,00 hingga Rp20.000.000,00 per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2014
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Organisasi - tata kerja - dinas - Kabupaten Tojo Unauna
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah, maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah, berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri NOmor 57 Tahun 2007; PB Menkeu dan Mendagri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 ayat (1) huruf c angka 1,2,3, huruf d angka 1,2, Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 1,2,3, huruf d angka 1,2,3, huruf e angka 1,2, huruf f angka 1,2,3, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008
6 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN BESARNYA BANTUAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3) Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2012 perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Besarnya Bantuan Bencana.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Besarnya Bantuan Bencana Tahun Anggaran 2018 dengan mengatur batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian bantuan; besaran bantuan; pelaksanaan pemberian bantuan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Tojo Una-Una No. 07 Tahun 2013
6 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, pemerintahan Daerah propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu diatur dengan peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tojo una-Una.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU. Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tojo una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang urusan pemerintahan; urusan pemerintahan sisa; penyelenggaraan urusan pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana pembinaan jiwa korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, perlu dibentuk Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 93 Tahun 2001; Keppres No. 16 Tahun 2005; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat korps pegawai republik indonesia; susunan organisasi; eselon dan jabatan; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
5 Halaman, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI-dINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN KETAHANAN PANGAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No. 6 Seri D No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Susunan dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat