Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945; bahwa untuk mengantisipasi lahan pertanian pangan di Daerah berkurang luasnya karena beralihnya fungsi lahan pertanian pangan menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional; bahwa untuk mendukungn terwujudnya ketersediaan pangan nasional dan daerah, pemerintah daerah perlu menyusun suatu pengaturan yang menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan di daerah yang cukup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 25 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2012; Perda Prov. Sulteng Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perencanaan, pengendalian, pemanfaatan lahan-lahan untuk kepentingan bidang pertanian pangan yang diharapkan dapat memenuhi serta menjaga ketersediaan bahan pangan daerah pada masa yang akan datang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai bentuk pemeriksaan pajak, pedoman pemeriksaan, dan tata cara pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
20 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip mempunyai fungsi sebagai salah satu pusat ingatan suatu organisasi dan merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan untuk keberlangsungan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintahan Desa, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan harus dikelola melalui sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambunngan; bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap Pengelolaan Kearsipan Daerah, perlu diatur dengan Peratuan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kearsipan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; Permendagri Nomor 78 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Penyelenggaraan kearsipan;
b. Pengelolaan arsip;
c. Autentikasi;
d. Peran serta masyarakat;
e. Pembiayaan;
f. Pembinaan dan pengawasan;
g. Ketentuan penyidikan; dan
h. Ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
19 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ampana perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (6) dan ayat (8) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, maka pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai jenis tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, mekanisme pembayaran, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia dan alam perlu diberdayakan dan dilindungi agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga terciptanya lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi desa yang merata berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi daerah perlu dikembangkan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pengembangan usaha ekonomi desa, perlu ditetapkan dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengembangan usaha ekonomi desa, yang materi muatannya usaha mikro, kecil dan menengah, pengelolaan jenis usaha, permodalan bagi hasil, kerjasama, pelaporan, mekanisme pertanggungjawaban, pembubaran, pembinaan dan pengawasan, pengembangan usaha kecil dan menengah serta pengembangan usaha lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
10 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan berhak atas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kesadaran, kemauan serta kemampuan hidup sehat bagi semua penduduk; bahwa untuk menjamin keterjangkauan terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Tojo Una-Una menuju keterjangkauan menyeluruh, perlu dilaksanakan suatu sistem Penjaminan Kesehatan yang disebut Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 101 Tahun 2012; Perpres Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2013; Permenkes Nomor HK.02.02/Menkes/095/2010; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai: a. Maksud dan tujuan Program Jamkesda; b. Kepesertaan; c. Tarif pelayanan; d. Hak dan kewajiban; e. Pengelolaan dan pengorganisasian; f. Sumber dana, premi, dan peruntukannya; g. Paket pembiayaan; h. Mekanisme pelayanan kesehatan; i. Mekanisme pencairan dana; j. Pemantauan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan; dan k. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Pokok Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 86 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permentan Nomor 60/Permentan/SR.310.12/2015; Pergub Sulteng Nomor 86 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai kebutuhan pokok bersubsidi yang terdiri dari alokasi kebutuhan jumlah keseluruhan sub sektor, alokasi kebutuhan per sub sektor yang diperuntukkan pada Kecamatan wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, dan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
2 halaman; Lampiran 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat perlu dilakukan Kerja Sama Daerah; bahwa Kerja Sama Daerah dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah unutk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang didasarkan pada nilai-nilai keadilan, keterbukaa, kearifan lokal dan saling menguntungkan; bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kerja Sama Daerah peru pengaturan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 50 Tahun 2007; Permendagri Nomor 22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerja Sama Daerah dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan di Daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki Daerah serta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan Daerah dan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, mendayagunakan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh pihak yang bekerja sama untuk dapat dimanfaatkan bersama secara bertimbal balik, mengoptimalkan perolehan manfaat dan keuntungan bersama, menciptakan keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan, memberdayakan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam dan teknologi yang dimiliki oleh pihak yang bekerja sama untuk dimanfaatkan bersama, mengupayakan alternatif pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di luar APBD dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi arus pemberian, pertukaran serta pengembangan informasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
15 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2016
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 TAhun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 44 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penataan kembali perangkat daerah yang mengarah pada upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang proporsional dan transparan sesuai kebutuhan, dan upaya tersebut diharapkan menghasilkan organisasi perangkat daerah yang tidak terlalu besar namun efektif dalam pelaksanaan fungsi pokoknya sesuai dengan semangat pembaharuan fungsi-fungsi pemerintah dalam rangka mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Dengan organisasi yang tepat bentuk, tepat fungsi, dan tepat ukuran sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah sebagai daerah otonom, maka pelayanan publik diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
a. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008;
b. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008;
c. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2008;
d. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2010;
e. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2010;
f. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2010;
g. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010;
h. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2011;
i. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 45 Tahun 2011;
j. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2012;
k. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2014;
l. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014;
m. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014;
n. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2015
11 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2016
piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan dan Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Bupati Tojo Una-Una;
UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012; Perbup Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan penghapusan piutang PBB yang sudah kadaluarsa melampaui jangka waktu lima tahun sejak terutangnya Pajak dan Penyisihan piutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat