Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 Besaran Nilai Pasar Atau Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa usaha pertambangan minerba merupakan kegiatan pembangunan di sektor pertambangan guna meningkatkan potensi ekonomi daerah yang besar dalam menunjang dan menggerakkan pembangunan di sektor lain. Perbup No. 26 Tahun 2014 belum mengakomodir satuan harga pengambilan bahan galian bagi pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 tahun 2010; Perda Kab. Keerom No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Keerom No. 65 Tahun 2011; Perda Kab. Keerom No. 9 Tahun 2013; Perda Kab. Keerom No. 2 Tahun 2013; Perbup Keerom No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Besaran Nilai Pasar ata Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan. Perubahan atas peraturan terdahulu yaitu perubahan pada Pasal 1 dan penambahan Pasal 2a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 18 ayat (2) Perturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas Daerah, dapat dibentuk Unit pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Permukiman yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelatihan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Keerom
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dan keududkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Permukiman Kabupaten Keerom, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dari organisasi, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan dan pembiayaan, serta ketentuan lain-lain yang ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2C Tahun 2013
Penghasilan-PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-daerah khusus
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2C, BD.2013/NO. 2C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di daerah khusus, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, maka dirasa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan dari pemberian tambahan penghasilan, kriteria dan penetapan daerah khusus, besaran tambahan penghasilan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana untuk penambahan penghasilan pegawai, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggung jawaban, dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan proses pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang efektif, efisien dan transparan, perlu untuk mengembangkan sistem e-Simas Hibah Bansos secara elektronik dan terintegrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem eSimas Hibah Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2013.
Pada peraturan Bupati ini di atur tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Peraturan Bupati dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemohon hibah, pemohon bantuan sosial dan SKPD terkait dalam proses pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial melalui e-Simas Hibah Bansos. Bupati menetapkan penerima hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon hibah dan pemohon bantuan sosial melakukan pendaftaran online melalui aplikasi e- Simas hibah bansos. Pemohon hibah/bantuan sosial yang telah melakukan Login aplikasi mengisi data permohonan dan mengunggah permohonan hibah/bantuan sosial sesuai format yang ditentukan dalam e-Simas Hibah Bansos. SKPD terkait melakukan evaluasi dan verifikasi dokumen permohonan yang masuk melalui e-Simas Hibah Bansos. Penerima hibah/bantuan sosial mengajukan permohonan pencairan belanja hibah/bansos berdasarkan data yang telah masuk pada perencanaan belanja dalam e simas hibah bansos. Penerima hibah/bantuan sosial menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui system e-simas hibah bansos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri No. 54 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (2) perlu ditatpkan peraturan bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; Uu No. 25 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Keerom No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 5 Tahun 2013.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah, maka dirasa perlu untuk dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar penamaan, objek dan subjek retribusi, golongan-golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetepaan struktur dan besaran tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, wilayah-wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistim Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 8 ayat (2) Perturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas–Dinas Daerah, dapat dibentuk Unit pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum yang bertanggungjawab menyelenggarakan pengembagan sistim penyediaan air minum di Kabupaten Keerom. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dirasa perlu untuk membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistim Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Keerom.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dari organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, susunan organisasi, uraian tugas dari pelaksana di organiasi, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan dan pembiayaan, serta ketentuan lain-lain yang ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO. 9, TLD NO. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Perlunya pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi yang sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Keerom, maka dirasa perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Izin Trayek.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai standar penamaan, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi yang diizinkan, cara menhukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah-wilayah pemungutan izin trayek diberikan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penginformasian setiap wajib retribusi wajib mengisi SPORD, pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, kriteria pengajuan keberatan, ketentuan pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kab. Keerom merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini yang memerlukan penanganan secara khusus dalam mendeteksi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap pertahanan dan keamanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Perpres No. 34 Tahun 2010; Permendagri No. 16 Tahun 2011
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan komunitas intelijen daerah dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan komunitas intelijen daerah, kelembagaan komunitas intelijen daerah, hubungan kerja, pelaporan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Belanja Antara Entitas Akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (Ppkd) Dan Entitas Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Dengan Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam Sistem Pengendalian Intern harus diciptakan prosedur rekonsiliasi antara data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian LK lingkup BUD dan SKPD berdasarkan PP No. 8 Tahun 2006.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Keerom No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan rekonsiliasi pendapatan dan belanja antara entitas akuntansi PPKD dan entitas akuntansi SKPD dengan BUD Pemerintah Kab. Keerom dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rekonsiliasi PPKD dengan BUD, rekonsiliasi SKPD dengan BUD, sanksi. Terdapat enam lampiran yang tidak terpisahkan pada peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat