PERUBAHAN-PERATURAN-HARGA-STANDAR-MINERBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 Besaran Nilai Pasar Atau Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK: |
- Bahwa usaha pertambangan minerba merupakan kegiatan pembangunan di sektor pertambangan guna meningkatkan potensi ekonomi daerah yang besar dalam menunjang dan menggerakkan pembangunan di sektor lain. Perbup No. 26 Tahun 2014 belum mengakomodir satuan harga pengambilan bahan galian bagi pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 tahun 2010; Perda Kab. Keerom No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Keerom No. 65 Tahun 2011; Perda Kab. Keerom No. 9 Tahun 2013; Perda Kab. Keerom No. 2 Tahun 2013; Perbup Keerom No. 26 Tahun 2014
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Besaran Nilai Pasar ata Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan. Perubahan atas peraturan terdahulu yaitu perubahan pada Pasal 1 dan penambahan Pasal 2a.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014
- 5 hlm.
|