Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Dokter dan Para Medis yang Bertugas di Daerah Khusus - TPP DOKTER
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 349
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Dokter dan Para Medis yang Bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pelayanan Kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dfekter dan para medis yang bertugas di daerah khusus perlu dilakukan perubahan terhadap besaran nilai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan penghasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus;
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Pengahasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus pada Ketentuan Pasal 7 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Ketentuan dalam Peratutran Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan Pengahasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus pada Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 41 Tahun 2022
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023 - SHS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 336
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 4 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023 meliputi Satuan biaya honorarium, Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, Satuan biaya rapat/pertemuan dalam dan luar kantor, Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas, Satuan biaya pemeliharaan, Satuan Harga Barang dan Satuan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
529
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan proses pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang efektif, efisien dan transparan, perlu untuk mengembangkan sistem e-Simas Hibah Bansos secara elektronik dan terintegrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem eSimas Hibah Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2013.
Pada peraturan Bupati ini di atur tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Peraturan Bupati dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemohon hibah, pemohon bantuan sosial dan SKPD terkait dalam proses pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial melalui e-Simas Hibah Bansos. Bupati menetapkan penerima hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon hibah dan pemohon bantuan sosial melakukan pendaftaran online melalui aplikasi e- Simas hibah bansos. Pemohon hibah/bantuan sosial yang telah melakukan Login aplikasi mengisi data permohonan dan mengunggah permohonan hibah/bantuan sosial sesuai format yang ditentukan dalam e-Simas Hibah Bansos. SKPD terkait melakukan evaluasi dan verifikasi dokumen permohonan yang masuk melalui e-Simas Hibah Bansos. Penerima hibah/bantuan sosial mengajukan permohonan pencairan belanja hibah/bansos berdasarkan data yang telah masuk pada perencanaan belanja dalam e simas hibah bansos. Penerima hibah/bantuan sosial menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui system e-simas hibah bansos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 23 Tahun 2020
tata cara-penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban pelaporan monitoring evaluasi-hibah-bansos
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.219
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Kabupaten Keerom.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab, Keerom No. 2 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2019; Perbup No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Keerom TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat
Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Keerom perlu menetapkan Peraturan Bupati Keerom tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Keerom Nomor 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat sekretariat daerah di daerah Kabupaten Keerom. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Susunan organisasi. Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Kepala Bagian Tata Pemerintahan mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan otonomi daerah, melaksanakan analisis pengembangan pemerintahan daerah, wilayah dan penataan batas wilayah. Kepala Bagian Hukum mempunyai tugas merumuskan bahan rancangan produk hukum daerah, keputusan kepala daerah, telaahan hukum, bantuan hukum, dokumentasi peraturan dan produk hukum daerah, pembinaan penegakan peraturan daerah dan pengkajian pelanggaran hak asasi manusia. Bagian Pengelola Kawasan Perbatasan dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan bidang administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan bidang kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi baik dalam lingkungannya maupun antar instansi di lingkungan Pemerintahan Daerah serta instansi lain di luar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan olahraga modern menuntut pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan keolahragaan yang didukung oleh anggaran yang memadai
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 135 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2014; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang hak dan kewajiban, tugas dan wewenang pemerintah daerah, pembinaan dan pengembangan, pengelolaan cabang olahraga, kelembagaan, penghargaan atlet berprestasi, partisipasi dan dukungan penyelenggaraan keolahragaan daerah, pembangunan dan penyediaan prasarana dan sarana olahraga, dan penggunaan prasarana dan sarana olahraga milik daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Belanja Antara Entitas Akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (Ppkd) Dan Entitas Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Dengan Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam Sistem Pengendalian Intern harus diciptakan prosedur rekonsiliasi antara data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian LK lingkup BUD dan SKPD berdasarkan PP No. 8 Tahun 2006.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Keerom No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan rekonsiliasi pendapatan dan belanja antara entitas akuntansi PPKD dan entitas akuntansi SKPD dengan BUD Pemerintah Kab. Keerom dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rekonsiliasi PPKD dengan BUD, rekonsiliasi SKPD dengan BUD, sanksi. Terdapat enam lampiran yang tidak terpisahkan pada peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial, dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, kuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 201.
Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai kemampuan Keuangan Daerah, yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan, yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah dapat diberikan kepada: pemerintah pusat; pemerintah daerah lain; badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah; dan/atau badan, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Pemberian Hibah paling sedikit harus memenuhi kriteria: peruntukannya telah ditetapkan dan untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi urusan Daerah, yaitu peningkatan fungsi pemerintahan, layanan dasar umum dan pemberdayaan aparatur; tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan memenuhi persyaratan Penerima Hibah. Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik Daerah, badan, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia mengajukan permohonan tertulis usulan Hibah kepada Bupati. Hibah berupa uang dicantumkan dalam RKA-PPKD. Hibah berupa barang atau jasa dicantumkan dalam RKA-SKPD. RKA-PPKD dan RKA-SKPD menjadi dasar penganggaran belanja Hibah dalam rancangan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Permendagri No. 13 Tahun 2006. perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2006
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup belanja tidak terduga, penggunaan, dasar pengeluaran, penganggaran, tata cara penggunanaan, pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat