Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 35 Tahun 2017

Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang hak dan kewajiban, tugas dan wewenang pemerintah daerah, pembinaan dan pengembangan, pengelolaan cabang olahraga, kelembagaan, penghargaan atlet berprestasi, partisipasi dan dukungan penyelenggaraan keolahragaan daerah, pembangunan dan penyediaan prasarana dan sarana olahraga, dan penggunaan prasarana dan sarana olahraga milik daerah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Keerom Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Keerom
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Waris
Tanggal Penetapan
20 September 2017
Tanggal Pengundangan
22 September 2017
Tanggal Berlaku
20 September 2017
Sumber
BD.2017/No.77
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Keerom
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan