Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 30 Tahun 2019

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Keerom TA 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Keerom Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Keerom
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Waris
Tanggal Penetapan
07 November 2019
Tanggal Pengundangan
08 November 2019
Tanggal Berlaku
07 November 2019
Sumber
BD.2019/No.84
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Keerom
Bidang
Halaman ini telah diakses 662 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan