RETRIBUSI PERIZINAN DAN PENGATURAN PENGELOLAAN HASIL HUTAN DAN/ATAU IKUTANNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 12 Noreg Perda Kab. Bombana 12/242/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau Ikutannya
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 319 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau ikutannya maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau ikutannya;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014, Peraturan presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Mentrei Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No.4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DAN PENGATURAN PENGELOLAAN HASIL HUTAN DAN/ATAU IKUTANNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DAN PENGATURAN PENGELOLAAN HASIL HUTAN DAN/ATAU IKUTANNYA
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 11 Noreg Perda Kab Bombana 11/241/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 489 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tersebut.
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presdien Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bombana No. 60 Tahun 2016;
PEMBATALAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 10 Noreg Perda Kab Bombana 10/240/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9821 Tahun 2016 tentang pembatalan beberapa ketentuan peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tersebut.
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bombana No.60 Tahun 2016; peraturan bupati No. 60 Tahun 2016;
Peraturan ini membahas tentang Peybahan atas peraturan daerah kabupaten Bombana No.1 Tahun 2015 mengenai penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan Autentifikasi serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2017 No. 9 Noreg 9/239/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Perlu dilakukan perubahan; untuk melaksanakan putusan mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkaran Nomor 128/PU-XIII/2015 yang memutuskan bahwa pasal 33 huruf g dan pasal 50 ayat (1) huruf c UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dinyatakan bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggraan pemilihan kepala desa. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten Bombana tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA MENGENAI PEMILIHAN KEPALA DESA SERTA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2017 No. 8 Noreg 8/238/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan pengembangan Kehidupan sosial serta budaya, melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat guna mendukung Visi Kabupaten Bombana sebagai Daerah yang menjunjung tinggi kedisiplinan, ketertiban, kebersihan dan keindahan, maka perlu dialkukan pengaturan; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan keindahan dan kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Pearturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; UU No. 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Tahun 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri, No. 54 Tahun 2011; Keptusan Menteri Kehakiman No. 04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Pearturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2011.
Peraturan ini berisikan tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan mengenai kebersihan; keindahan; larangan; pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, dan penghargaan; penyidikan serta ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2017 No. 7 Noreg 7/237/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
pemenuhan kesejahteraan hidup masyarakat yang menjadi negara dipengaruhi oleh lingkungan hidup atau tempat tinggalnya; usaha penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat perlu di tata; untuk menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat perlu di tata; untuk menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang menjamin kulaitas hidup yang layak huni menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia; UU RI No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
peraturan ini berisikan mengenai asas, tujuan, dan ruang lingkup; penyelanggaraan perumahan, penyelenggaraan kawan pemukiman; pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; penyediaan tanah; pendanaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2005 - 2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2017 No. 6 Noreg 6/236/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) Daerah Kabupaten Bombana disusun sebagai landasan dan pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Bombanan yang maju dan sejahtera; ketentuan pasal 13 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah agar kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisiensi, dan tapt sasaran; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Perda Tentang RPJP Kabupaten Bombana 2005-2025;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014;
peraturan ini membahas mengenai, program pembangunan daerah; pengendalian dan evaluasi; serta ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2017
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH PENDIDIKAN DASAR DAN BUTA AKSARA DI KABUPATEN BOMBANA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2017 No. 5 Noreg. 5/235/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar dan Buta Aksara di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
agar dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bombana dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pengawasan, pengendalian serta pemberian pelayanan dibidang pendidikan secara optimal; program wajib belajar 9 tahun telah dilaksanakan di Kabupaten Bombana, akan tetapi masih terdapat sejumlah anak usia sekolah pendidikan dasar yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya dan masih adanya warga masyarakat yang belum dapat membaca dan menulis aksara sehingga diperlukan penanganaan anak putus sekolah dan pengentasan buta aksara secara berkesinambungan; menindaklanjuti ketentuan pasal 4 dan pasal 6 peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2008; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang pedoman penanganan anak usia sekolah putus sekolah dan Buta Aksara di Kabupaten Bombana.
pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014
PERATURAN INI BERISIKAN MENGENAI MAKSUD DAN TUJUAN SASARAN,PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH BUTA AKSARA DAN ANAK YANG TIDAK PERNAH BERSEKOLAH; PEMBIAYAAN ANAK PUTUS SEKOLAH, TERANCAM PUTUS SEKOLAH, BUTA AKSARA DAN TIDAK PERNAH BERSEKOLAH; TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK; SERTA KETENTUAN SANKSI;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2017 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk meningkatkan terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban pemakai jalan dari gangguan, ternak yang berkeliaran secara bebas da gangguan ternak terhadap fasilitas umum, tanaman pangan dan perkebunan serta tanaman pekarangan, maka perlu diadakan pengaturan, penertiban ternak dengan melakukan pengawasan dan pemeliharaan intensif, berdaya guna dan berhasil guna; peraturan daerah kabupaten Bombana No. 15 Tahun 2012 tentang penertiban Ternak berjalan tidak efektif sehingga perlu dicabut dan diganti; berdasarkan pertimbangan tersebut; maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; uu No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014
peraturan ini membahas mengenai asas, maksud, dan tujuan; penertiban pemeliharaan ternak; pemeliharan kesehatan ternak; wewenang penangkaran; kewajiban dan larangan pemilik ternak; kewajiban dan larangan petugas; syarat-syarat penangkapan; biaya penangpakan, biaya pemeliharaan dan uang tebusan; penjualan ternak tanggapan; keberatan dan ganti rugi; pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2017 No. 1 No. Register 1/43/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpian dan anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bombana, maka perlu menagtur hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana; pengaturan mengenai hak keuangan dan Adminidtratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah merupakan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan tugas, fungsi dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membantuk peraturan daerah kabupaten Bombana tntang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana;
pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Perauran Pemerintah No. 18 Tahun 2017
peraturan ini membahas mengenai penghasilan, tunjangan, kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; serta Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat