Peraturan ini membahas tentang Peybahan atas peraturan daerah kabupaten Bombana No.1 Tahun 2015 mengenai penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan Autentifikasi serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat