Peraturan ini berisikan tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan mengenai kebersihan; keindahan; larangan; pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, dan penghargaan; penyidikan serta ketentuan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat