Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 Tahun
2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi
pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan
birokrasi, perlu dilakukan penataan susunan
organisasi dan .tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Bombana;
b. bahwa peraturan Bupati Bombana Nomor 36 Tahun
2016 ten tang Kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten
Wakatobi
dan
Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor 144,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran · Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaiamana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2·016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor : PER/36/M.PAN/ 11/2006
tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan
Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang
melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Pemerintah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 421 ); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018 Tentang
Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Jabatan Fungsional Perencana;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2020 tentang
Jabatan Fungsional Penata Ruang;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam
Negeri (Berita Negara Republk Indonesia Tahun 2021
Nomor398);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 556);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2016Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Bombana
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 33 Tahun 2018
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TALABENTE DI KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Talabente di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 10 ayat (5)Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa, serta adanya aspirasi yang berkembangdalam masyarakat Kelurahan Lameroro, Kelurahan Lampopala dan Desa Lantawonua, dipandang perlumelakukan Pembentukan Desa melalui Desa Persiapan; Persiapan tersebut merupakan bagian dari Wilayah Desa Induk dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa di Kelurahan Lameroro perlu dilakukan Pembentukan Desa Persiapan Talabente; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pembentukan Desa Persiapan Talabente di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TALABENTE DI KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, IBU KOTA DAN JUMLAH PENDUDUK 3. PEMERINTAHAN DESA 4.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KEWENANGAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 34 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bombana No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana berbasis kompetensi,
perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil
melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian
tugas belajar, izin belajar, dan ujian kenaikan pangkat
penyesuaian ijazah;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tanggal 2 Maret 2013
perihal Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur Petunjuk Teknis
Pemberian tugas belajar, izin belajar, dan ujian kenaikan
pangkat penyesuaian ijazah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Bombana tentang petunjuk teknis pemberian tugas
belajar, izin belajar, dan ujian kenaikan pangkat
penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 859);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 567);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4015) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000
tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 121, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4332);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4019);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2278);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan
dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33
Tahun 2011 tentang Analisis Jabatan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lem
baran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2013 Nomor 22);
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 61 Tahun 2013 tentang
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Produk
Hukum dan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IV PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB V PROGRAM TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB VI TUGAS BELAJAR
BAB VII IZN BELAJAR
BAB VIII SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH
BAB IX SURAT KETERANGAN BELAJAR
BAB X KETENTUAN CALON PNS YANG SEDANG PROSES BELAJAR
BAB XI UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
BAB XII KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
BAB XIII KEDUDUKAN, HAK, DAN KEWAJIBAN
BAB XIV KETENTUAN MENGIKUTI TUGAS BELAJAR LANJUT
BAB XV JANGKA WAKTU PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR
BAB XVI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB XVII PENEMPATAN KEMBALI
BAB XVIII SANKSI
BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Di Kabupaten Bombana Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adrninistrasi Pelaksanaan Pengelolaan
Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa dan perlunya pedornan standar biaya bagi
Pernerintahan Desa dalam Pengelolan Keuangan Desa maka,
perlu ditetapkan standar Biaya Umum yang disesuaikan
terhadap keburuhan Pemerintah Desa:
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Pcraturan Bupati tenrang Standar
Biaya Umum bagi Desa di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Alas Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Alas Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
10. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: STANDAR BIAYA UMUM
BAB IV: RUANG LINGKUP
BAB V: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bombana No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana' Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Bombana sudah tidak
sesuai derrgan perkembangan hukum, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2~ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaia mana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negara Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 7 Tahun 2016 ten tang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1498);10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 421);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Dalam Negeri (Berita Negara Republk Indonesia
Tahun 2021 Nomor 398);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 556);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme
pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan
struktural eselon II, III, dan IV di Iingkungan
pemerin tah Kabupaten Bombana perlu didasarkan
pada suatu Standar Kompetensi Jabatan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai
Ncgcri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Bombana
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 atas perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
11. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43/Kep/2001 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil;
12. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46a Tahun 2003 Tanggal 21 November 2003 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil.
13. Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2011 Tanggal 28 Juni 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013 Nomor 22);
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 61 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Produk Hukum dan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
STANDAR KOMPETENSI JABATAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peeraturan Bupati
Bombana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tugas, Pokok dan
Fungsi Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan
Holtikultura Kabupaten Bombana
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 35 Tahun 2018
CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/ NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
untuk menindaldanjuti ketentuan Pasal 55D Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 12017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Femilihan Kepala Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Und&ng-UndSiig Nbmof 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang^Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MUSYAWARAH PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU 3. PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008. sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, perlu
ditetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Inspektorat Kabupaten Bombana.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
b. pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat
Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2337)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
5. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2005
ten tang Pedoman Pembinaan, dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Taknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja
lnspektorat Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bornbana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
TATA KERJA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2012 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pajak Restoran tidak dapat lagi sepenuhnya
mendukung tercapainya hasil yang lebih nyata dalam
peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Bombana sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Petunjuk teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata cara Pembukuan;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2012).
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat