Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima Dan Bendahara Penerima Pembantu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan untuk melalsanakan ketenrtuan Pasal 83 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan batas waktu penyetoran penenmaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Petugas pemungut, Bendahara Penerima dan Bendahara penerima Pembantu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Bagi petugas Pemungut, Bendahara Penerima Dan Bendahara Penerima Pembantu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepaxa Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Batas Waktu Penvetoran PAD
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2017
PRESENSI ELEKTRONIK PADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Presensi Elektronik pada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan disiplin pegawai
dan reformasi birokrasi sebagai peningkatan
profesionalisme Pegawai Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, perlu
mengatur kehadiran pegawai dengan
menggunakan teknologi mesin presensi elektronik
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Presensi Elektronik Pada Pegawai
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang presensi elektronik pada pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2018
PERBUP Kab. Jepara No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kab Jepara Tahun 2017-2022;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renstra PD yang dimaksudkan untuk menjadi pedoman penyusuanan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2021/ No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodellkasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan kembali
Peraturan Bupati Jepara tentang tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman; UPTD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Jepara No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Jepara No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Jepara No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga untuk keperluan mendesak Pengadaan BBM Solar PLTD Kecamatan Karimunjawa dan Penyambutan Kunjungan Presiden Republik Indonesia, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam Lampiran Huruf E pada angka 22 (b) ditentukan bahwa penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat di luar kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pascakonflik, dan/atau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga tersebut dengan tahapan: 1) dalam hal belum tersedia anggarannya, penggunaan belanja tidak terduga diformulasikan dalam RKA-SKPD) yang membidangi keuangan daerah: 21 dalam hal belum cukup Jersedia anggarannya, penggunaan belanja tidak terduga diformulasikan dalam Perubahan DPA-SKPD: dan 3) RKA-SKPD dan/atau Perubahan DPA-SKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b menjadi dasar dalam melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD;
a. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PErubahan Keempat atas PERBUP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kab. Jepara Nomor 10 Tahun 2021; Perbup Jepara Noomr 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Jepara Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2020
tata kerja-honorarium-guru tidak tetap-tenaga kependidikan-tk-sdn-smpn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2020/ No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja dan Honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada Taman Kanak Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi jumlah guru dan tenaga kependidikan pada TK, SDN, dan SMPN serta guna menunjang peningkatan layanan pendidikan telah diuatur dengan Perbup No 29 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PErbup Jepara No 34 Tahun 2018. Untuk menyesuaikan tata kerja dan besaran honorarium guru tidak tetap dan tenaga kependidikan perlu menetapkan kembali Perbup tentang tata kerja dan honorarium guru tidak tetap dan tenaga kependidikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendikbud No 1 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata kerja dan besaran honorarium guru tidak tetap dan tenaga kependidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Millk Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan yang dibiayai dengan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RKAP) PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerab Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 , Peraturan Pemeri.ntah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tabun 2000 , Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006, Peraturao Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan Pengadaaa Barang/Jasa oleh PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo yang dibiayal oleh RKAP yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Keberatan Retribusi Daerah
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Insentif Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukanya Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurul b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelalsanaan Penyelesaian Kerugian Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 17 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Majelis Pertimbangan
Bab IV Informasi Kerugian Daerah, Pelaksanaan Pemeriksaan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab V Penyelesaian Kerugian Daerah
Bab VI Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Keputusan Bupati Nomor 133 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Uraian Tugas Carik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk pedoman pelaksanaan tugas-tugas carik dalam rangka meningkatkan kualitas
dan optimalisasi kinerja Carik serta melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa maka perlu ditetapkan Pedoman Penyusunan Uraian Tugas Carik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemenintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 20O7; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan Uraian Tugas Carik
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Carik
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat