PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga untuk keperluan mendesak Pengadaan BBM Solar PLTD Kecamatan Karimunjawa dan Penyambutan Kunjungan Presiden Republik Indonesia, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam Lampiran Huruf E pada angka 22 (b) ditentukan bahwa penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat di luar kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pascakonflik, dan/atau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga tersebut dengan tahapan: 1) dalam hal belum tersedia anggarannya, penggunaan belanja tidak terduga diformulasikan dalam RKA-SKPD) yang membidangi keuangan daerah: 21 dalam hal belum cukup Jersedia anggarannya, penggunaan belanja tidak terduga diformulasikan dalam Perubahan DPA-SKPD: dan 3) RKA-SKPD dan/atau Perubahan DPA-SKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b menjadi dasar dalam melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD;
a. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PErubahan Keempat atas PERBUP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kab. Jepara Nomor 10 Tahun 2021; Perbup Jepara Noomr 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Jepara Nomor 19 Tahun 2022
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021
- 9
|