Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1), (2) dan (3); perubahan ketentuan dalam Pasal 45 ayat (1), (2), (3) dan (4); perubahan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11), (12) dan (13); perubahan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (1) dan (2); perubahan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1), (3) dan (7); perubahan ketentuan dalam Pasal 54 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan (6); perubahan ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1) dan (2); perubahan ketentuan dalam Pasal 56 ayat (1), (2), (5), (6), (7), (8) dan (11); perubahan ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1), (3) dan (4); perubahan ketentuan dalam Pasal 58; perubahan ketentuan dalam Pasal 59; perubahan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (2); perubahan ketentuan dalam Pasal 69; perubahan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1), (3) dan (4) ; perubahan ketentuan dalam Pasal 76 ayat (1), (3), (5), (6), (8), (9) dan (10) ; perubahan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) dan (2); perubahan ketentuan dalam Pasal 80; perubahan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3); perubahan ketentuan dalam Pasal 84 ayat (1) dan (2); perubahan ketentuan dalam Pasal 85 ayat (1) dan (2) ; perubahan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (1), (2) dan (4); perubahan ketentuan dalam Pasal 92; perubahan ketentuan dalam Pasal 94; perubahan ketentuan dalam Pasal 107; perubahan ketentuan dalam Pasal 108; perubahan ketentuan dalam Pasal 109; perubahan Ketentuan dalam Lampiran I; perubahan Ketentuan dalam Lampiran II; perubahan Ketentuan dalam Lampiran IV;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
14 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2022
Tanggal Berlaku
14 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.19
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan