Uraian Tugas
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2007/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Uraian Tugas Carik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pedoman pelaksanaan tugas-tugas carik dalam rangka meningkatkan kualitas
dan optimalisasi kinerja Carik serta melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa maka perlu ditetapkan Pedoman Penyusunan Uraian Tugas Carik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemenintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 20O7; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan Uraian Tugas Carik
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Carik
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
- 6 halaman
|