Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel Dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel dan Restoran merupakan Pajak Daerah Tingkat II; bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, maka Pajak Pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tanggal 30 Mei 1961 tentang Mengadakan dan Menarik “Pajak Pembangunan” perlu diubah menjadi Pajak Hotel dan Restoran; bahwa sehubungan dengan hal-hal tarsebut di atas, perlu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel dan Restoran;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama,Obyek Dan Subyek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kedaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 1998.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Perencanaan, Penyebarluasan Propemperda, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Sumber Pendapatan Desa;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nonor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Dan Jenis Pendapatan Desa
Bab III Pendapatan Asli Desa
Bab IV Bagi Hasil Pajak Dan Retribus
Bab V Alokasi Dana Desa
Bab VI Bantuan Keuangan Dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten
Bab VII Hibah Dan Sumbangan
Bab VIII Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
Bab IX Pengawasan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2007.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perawatan Kesehatan Dan Santunan Kematian Bagi Anggota Pertahanan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan anggota Pertahanan Sipil (Hansip )/Perlindungan Masyarakat (Linmas), perlu diberikan bantuan perawatan kesehatan dan santunan kematian bagi anggota Pertahanan Sipil (Hansip)/Perindungan Masyarakat (Linmas,) Desa/Kelurahan; bahwa agar pemberian bantuan perawatan kesehatan bagi anggota Pertahanan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan dapat berjalan dengan baik, berdayaguna dan tertib administrasi, pertu Pedoman Pemberian Bantuan Perawatan dan Santunan Kematian bagi Anggota Pertahanan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perawatan dan Santunan Kematian bagi Anggota Pertahanan Sipif (Hansip)/Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan (Linmas) di Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomar 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeni Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Perawatan Kesehatan Dan Santunan Kematian
Bab III Tata Cara Pemberian Bantuan Perawatan Kesehatan Dan Santunan Kematian
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, perlu mengatur mekanisme pengalokasian dan penyaluran bantuan keuangan kepada desa guna penyelenggaraan pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Desa guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Pembiayaan Pemilihan Petinggi
Bab III Pengalokasian
Bab IV Tata Cara Pencairan Dana
Bab V Pertanggung Jawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Wakil Bupati Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memantapkan serta meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan serta keseahteraan masyarakat, dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan tugas Wakil
Bupati Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a pertu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Wakil Bupati
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi yang berwawasan lingkungan, perlu mengatur dan menetapkan ketentuan penyelenggaraan usaha di bidang pertambangan umum, minyak dan gas bumi; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertambangan umum, Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Preswiden Nomor 33 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pertambangan Umum
Bab III Minyak Dan Gas Bumi
Bab IV Ketentuan Retribusi Perizinan, Pajak Dan Iuran Produksi
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2005.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Pejabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan AP8D; bahwa sesuai angia 4 angka Romawi IV Lampiran Paraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Peryusunan APBD Tahun 2009, sambil menunggu Perubahan
Peraturan Daerah tentang APBD, Pemerintah Daerah dapat melaksanakn Program / Kegiatan DAK dan/atau spesifik Grant lainnya yang bersumber dani transfer ke Daerah dalam APBN Bantuan Keuangan qani Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan dengan Persetujuan Pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 Tanggal 3 Februani 2009 tentang Penggunaan Dana Bencana Alam Dilaksanakan Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009 dan Perubahan Rekening-rekening SKPD alam APBD Tahun Anggaran 2009 Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu meretapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009 ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomgr 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomgr 23 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nmer 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahon 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahu 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l pada angka 2 dan 3 diubah. Perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Aggaran 2009 diubah.
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pemerintahan di Kabupaten Jepara semakin meningkat, sehingga volume arsip yang dihasilkan juga semakin meningkat; bahwa arsip prrlu disusutkan sesuai dengan jadwal
waktu penyimpanan arsip; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut maka perlu menetapkan Jadwal Retensi arsip dengan Peraturan Bupati Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomar 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Mendagri Nomor 30 Tahun 1979; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25
Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2006.
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kemudahan adanya penanaman modal bagi pengusaha di Kabupaten Jepara dan untuk menekan adanya gangguan akibat aktivitas sebuah kegiatan usaha serta untuk menggali sumber pendapatan, guna membiayai penyelenggaraan pembangunan pemerintah Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu adanya usaha yang maksimal dalam meningkatkan potensi sumber-sumber pendapatan yang ada, dan berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan untuk meninjau tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembaliPeraturan DaerahKabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguankarena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat