Bantuan Keuangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, perlu mengatur mekanisme pengalokasian dan penyaluran bantuan keuangan kepada desa guna penyelenggaraan pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Desa guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Pembiayaan Pemilihan Petinggi
Bab III Pengalokasian
Bab IV Tata Cara Pencairan Dana
Bab V Pertanggung Jawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
- 6 halaman
|