Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 37 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 39 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum APBD Kabupaten Probolinggo TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 78/PMK.02/2019 ;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/278/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2019.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020, diubah yaitu Ketentuan Lampiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Honorarium Lainnya setelah nomor urut 19 ditambah 1 nomor yakni nomor 20 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 4 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat BLUD Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, aksesibilitas dan kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan di Pusat
Kesehatan Masyarakat perlu didukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengaturan tarif pelayanan kesehatan;
b. bahwa sehubungan dengan peralihan tata kelola layanan Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi Badan Layanan Umum Daerah,
maka pengaturan mengenai tarif pelayanan puskesmas perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integratif;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Pengaturan pelayanan kesehatan pada Puskesmas BLUD dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, keadilan, partisipatif, keamanan dan keselamatan pasien yang diselenggarakan secara transparan, efektif dan efisien serta akuntabel;
Maksud pelayanan kesehatan pada Puskesmas BLUD dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan jaringannya sesuai standar yang ditetapkan, agar masyarakat, pemberi pelayanan (provider) dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik.3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 61 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2020 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019.
APBD Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 2.507.220.175.357,50 berkurang sejumlah Rp. 15.935.585.634,76 sehingga menjadi Rp. 2.491.284.589.722,74;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 44 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan Perlengkapannya di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, timbang dan Perlengkapannya di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
(1) Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Kabupaten Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sejak tanggal 3 Agustus 2020.
(2) Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 8 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan
keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi
kearsipan baik unit pengolah maupun unit kearsipan dan tercapainya pelaksanaan kegiatan penyusutan arsip dalam
rangka penyelamatan arsip khususnya arsip yang berkaitan dengan Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan perlu
mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip;
bahwa untuk melaksa;
nakan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan JRA Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan;
3. Pelaksanaan JRA Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan;
4. Penentuan Retensi Arsip;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 15 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probollinggo No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 191 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penatausahaan;
4. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah;
5. Penghapusan;
6. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
7. Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 10 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
1. Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 400/15521/112.3/2019
tentang Penyampaian Pagu Indikatif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten pada APBD Provinsi Jawa Timur TA. 2020;
2. Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 045.2/7660/201.4/2019 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten pada APBD Provinsi Jawa Timur TA. 2020;
3. Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 903/24.789/201.5/2019 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur TA. 2020.
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 Nomor 3);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 22 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Isolasi Bagi Pemudik dan Warga yang Rentan dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu dilakukan isolasi bagi pemudik dan warga yang rentan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Isolasi bagi Pemudik dan Warga yang Rentan dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2O18;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. maksud, tujuan dan ruang lingkup;
3. Tempat isolasi;
4. pelaksanaan Isolasi;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak, bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi, sehingga diperlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
c. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, maka perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan;
d. bahwa untuk melakukan penanggulangan kemiskinan diperlukan upaya penajaman yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, monitoring dan evaluasi, serta efektifitas anggaran, perlu dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa yang menangani penanggulangan kemiskinan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2005-2025;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupeten/Kota;
Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatanekonomi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 51 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada badan Layanan Umum (BLU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum (BLU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penerima Penghasilan ketiga belas;
3. pembayaran penghasilan ketiga belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat