PENGHASILAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 51 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada badan Layanan Umum (BLU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten probolinggo
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum (BLU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penerima Penghasilan ketiga belas;
3. pembayaran penghasilan ketiga belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
|