Badan Layanan Umum, Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD NOMOR 81 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DEPOSITO PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Deposito pada
Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Uang Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04
Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo;
9. Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Tujuan disusunnya pengelolaan deposito ini agar pengelolaan deposito di Rumah
Sakit Umum Waluyo Jati Kraksaan dapat dilaksanakan dengan transparan dan
akuntabel;
2. Uang milik Rumah Sakit Umum Waluyo Jati Kraksaan yang sementara belum
digunakan (idle cash) dapat diinvestasikan dalam investasi jangka pendek
berbentuk deposito dengan tujuan peningkatan pendapatan dan pelayanan
kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Rumah
Sakit Umum Waluyo Jati Kraksaan;
3. Tata cara pencairan deposito diatur dalam perjanjian antara Direktur dengan
pihak Bank;
4. Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan menyampaikan laporan atas
pengelolaan deposito ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah sebagai bagian dari
Laporan Keuangan BLUD setiap 3 (tiga) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 32 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005
tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan
Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Maksud pengelolaan arsip vital untuk memberikan petunjuk dan acuan bagi
Perangkat Daerah dalam mengelola, melindungi, mengamankan,
menyelamatkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan dan
kemusnahan arsip;
2. Perumusan kebijakan pengelolaan arsip vital dilaksanakan secara sentralisasi
oleh Bupati. Pembinaan pengelolaan dan penyimpanan arsip vital di Lingkungan Pemerintah
Daerah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
3. Perangkat Daerah pencipta arsip vital bertanggungjawab dalam
pengidentifikasian, pendataan, pengelolaan, penyimpanan, pelindungan,
pengamanan, penyelamatan, penentuan jangka simpan dan penggunaan arsip
vital yang diciptakannya;
4. Perangkat Daerah pencipta arsip vital wajib mengelola dan menyimpan arsip
vital ditempat yang terpisah dari arsip dinamis lainnya serta benar-benar dapat
menjamin keamanan dan keselamatan arsip vitalnya;
5. Arsip vital hanya dapat dipinjam dan digunakan atas rekomendasi Kepala
Perangkat Daerah pencipta arsip vital. Arsip vital tidak dapat dipinjamkan, digunakan dan tertutup bagi kepentingan
publik. Peminjaman arsip vital didasarkan pada prinsip keamanan, kehati-hatian,
prosedural, akuntabilitas dan ketaatan, agar arsip tidak sampai ditangan orang
yang tidak berhak meminjam dan menggunakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelengaraan kepariwisataan di Kabupaten Probolinggo memiliki peran strategis guna menunjang pembangunan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah berdasarkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berwibawa di daerah;
b. bahwa bidang pariwisata di Kabupaten Probolinggo harus dikembangkan sesuai dengan potensi dan daya tarik wisata melalui kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat di daerah;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berhak menyusun dan merumuskan kebijakan pembangunan pariwisata di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Fungsi dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kewenangan Pemerintah Daerah;
5. Pembangunan Kepariwisataan;
6. Kawasan Strategis;
7. Usaha Pariwisata;
8. Pendaftaran Usaha Pariwisata;
9. Badan promosi pariwisata daerah;
10. Gabungan Industri Pariwisata;
11. Pelatihan Sumberdaya Manusia, Standarisasi dan Sertifikasi serta Tenaga Kerja Ahli;
12. Pendanaan;
13. Kerjasama Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata Daerah;
14. Hak, Kewajiban dan Larangan;
15. Sanksi Administratif;
16. Peran Serta Masyarakat;
17. Pembinaan dan Pengawasan;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 23 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Hospital By Laws;
3. Nama, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Motto;
4. Sejarah Pendirian, Kelas dan Alamat;
5. Tugas dan Fungsi RSUD;
6. Tangggung Jawab dan Wewenang;
7. Pengorganisasian;
8. Direktur;
9. Pengangkatan, Masa Kerja dan Pemberhentian Direktur;
10. Persyaratan menjadi Direktur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi;
11. Tugas dan Fungsi Direktur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan serta Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan;
12. Rapat-Rapat;
13. Hubungan Direktur dengan Komite Medis, Komite Etik Hukum, SPI, Staf Medis, Komite/Tim/Panitia/Lainnya serta Instalasi;
14. Tanggung Jawab dan Perlindungan;
15. Staf Medis;
16. Pengorganisasian Kelompok Staf Medis;
17. Penerimaan, Penerimaan Kembali dan Pemberhentian Anggota KSM;
18. Keanggotaan KSM;
19. Kewenangan Klinis;
20. Penugasan Klinis;
21. Komite Medis;
22. Sub Komite Kredensial;
23. Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi;
24. Pembinaan Progesionalisme dan Etika;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 68 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negara, Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD NOMOR 68 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PEGAWAI ONLINE (SIAP ONLINE) DAN PEMANFAATAN DIGITAL FILLING SYSTEM (DFS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen
kepegawaian daerah dan peningkatan pelayanan kepegawaian
terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo dibutuhkan database yang akurat dan
terkini dengan memanfaatkan teknologi informasi yang
menggunakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian secara
terpadu dan terintegrasi.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai;
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database
Pegawai Negeri Sipil.
1. Setiap perangkat daerah wajib menerapkan SIAP ONLINE. SIAP ONLINE dapat diakses melalui jaringan
komunikasi data. Setiap instansi mengajukan permohonan user ID dan password sebagai operator
dalam penggunaan SIAP ONLINE kepada Badan Kepegawaian Daerah;
2. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas peremajaan data serta hasil
keluaran (output) laporan kepegawaian setiap bulannya;
3. Pelaksanaan SIAP ONLINE terkoneksi secara online antara Badan Kepegawaian
Daerah dan Perangkat Daerah dengan menggunakan jaringan komunikasi data;
4. Setiap 1 (satu) bulan sekali Perangkat Daerah wajib menyampaikan laporan
bulanan kepegawaian merupakan salah satu output SIAP ONLINE yang
disahkan oleh Kepala Perangkat Daerah kepada Bupati melalui Badan
Kepegawaian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 9 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDART OPERASIONAL PELAYANAN (SOP) PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik serta perubahan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional
Prosedur (SOP) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri;
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : 10/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementrian Komunikasi dan Informatika;
4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar Layanan Informasi Publik;
5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Probolinggo.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
merupakan pedoman yang wajib dilaksanakanbagi setiap Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam pengelolaan
informasi publik, dokumentasi dan arsip, pelayanan informasi publik,
penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD NOMOR 92 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH (BLUD) NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Tongasperlu didukung ketersediaan sumber daya manusia yang memadai;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.51/MEN/IV/2004 tentang Istirahat Panjang pada Perusahaan Tertentu;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan status;
3. Formasi Kebutuhan Pegawai;
4. Pengangkatan Pegawai;
5. Pemberhentian pegawai;
6. Kewajiban dan Hak;
7. Hari Kerja dan Kerja Lembur;
8. Kesejahteraan Pegawai;
9. Pelanggaran disiplin dan Sanksi;
10. Perselisihan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 24 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA
TAHUN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan pokok
sebagai salah satu hak dasar masyarakat miskin serta meningkatkan kesejahteraan hidup rumah tangga yang salah satunya dengan cara meningkatkan ketahanan pangan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin melalui Subsidi Beras Sejahtera (RASTRA), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017.
Keputusan Menteri Sosial Nomor : 21/HUK/2017 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Subsidi Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
Penyaluran beras Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Miskin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD NOMOR 66 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas Pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Probolinggo;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Tujuan Pedoman Pegawai Tidak Tetap adalah mewujudkan Pegawai Tidak Tetap
yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral dan memiliki kompetensi
sesuai dengan tugas dan fungsi;
2. Setiap Pegawai Tidak Tetap mempunyai hak memperoleh penghasilan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan
daerah, memperoleh seragam sesuai dengan kemampuan daerah, serta memperoleh cuti melahirkan, cuti bersama dan cuti sakit;
3. Perpanjangan Pegawai Tidak Tetap diusulkan setiap tahun oleh Kepala
Perangkat Daerah kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan ditetapkan
dengan Keputusan Bupati/Keputusan Kepala Perangkat Daerah;
4. Pembinaan dan pengawasan Pegawai Tidak Tetap dalam melaksanakan tugas
dilakukan oleh Atasan Langsung. Pembinaan dan pengawasan Pegawai Tidak Tetap menjadi tanggungjawab
Kepala Perangkat Daerah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penghasilan Pimpinan dan ANggota DPRD;
3. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
4. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPR;
5. Belanja Tunjangan Kegiatan DPRD;
6. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2007 sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat