Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Kedudukan dan status; 3. Formasi Kebutuhan Pegawai; 4. Pengangkatan Pegawai; 5. Pemberhentian pegawai; 6. Kewajiban dan Hak; 7. Hari Kerja dan Kerja Lembur; 8. Kesejahteraan Pegawai; 9. Pelanggaran disiplin dan Sanksi; 10. Perselisihan; 11. Ketentuan Peralihan; 12. ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat