Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD No 18 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 scbagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 92 Tahun 2010:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana tel ah diubah terakhir dengan Perpres No 2 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 39 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
PP No 60 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Peraturan KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pengadaan Ba.rang/ Jasa, meliputi :
a. Maksud dan Tujuan ;
b. Jenis, Prinsip, dan Etika Pengadaan Ba.rang/ Jasa ;
c. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa;
d. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dan Penyedia ;
e. Tata Cara Pengadaan Ba.rang/ Jasa ;
f. Sumber Dana ;
g. Pengawasan dan Pelaporan.
3. Maksud dan Tujuan:
4. Jenis, prinsip dan etika pengadaan:
5. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa:
6. Tim Asistensi Desa:
7. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di desa:
8. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa:
9. Pembayaran:
10. Pengawasan, Pelaporan dan serah terima:
11. Sumber dana:
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD No 16 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin RSUD Tongas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efesien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin pada RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 29 Tahun 2044:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 32 Tahun 1995:
PP No 65 Tahun 2005:
KepMendagri No 245 Tahun 2004:
Permenkes No 2562/Menkes/PER/XII/2011:
Kepmenkes No 228 Tahun 2002:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 15 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tata Cara Pelayanan:
3. Pola Tarif:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No 15 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan RSUD Waloyo Jati Kraksan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan serta sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umurn Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 36 Tahun 2014:
UU No 38 Tahun 2014:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 24 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 101 Tahun 2012:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Permendagri No 61 Tahun 2007:
Permenkes No 69 Tahun 2013:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Permenkes No 59 Tahun 2014:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013:
Perbup No 14 Tahun 2012:
Perbup No 35 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 1 No 14 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola RSUD Waluyo Jati Kraksan
ABSTRAK:
a. Bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi negara antara lain dengan upaya peningkatan pelayanan kesehatan sampai pada tingkat Pemerintahan Daerah secara berkesinarnbungan dengan memperhatikan mutu pelayanan ;
b. Bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyaraka, sehingga rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 41 Tahun 2007:
PP No 53 Tahun 2010:
PP No 27 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 6 Tahun 2007:
Permendagri No 17 Tahun 2007:
Permendagri No 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2009:
Permendagri No 61 Tahun 2007:
PMK No 09/PMK.02/2006 :
Permenkes No 159.b/Menkes/-Per/II/ 1988:
Permenkes No 1045/MENKES/PER/XI/2006:
Permenpan No PER/02/M.PAN/2007:
Permenkes No 755/Menkes/-PER/IV/2011:
Permenkes No 47 Tahun 2013:
Kep.Menkes No 772/Menkes/-SK/VI/2002:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Peraturan Internal Korporasi:
4. Tata Kerja:
5. Pengelolaan Sumber Daya Manusia:
6. Standar Pelayanan Minimal:
7. Pengelolaan Keuangan:
8. Tarif Layanan:
9. Perencanaan dan Penganggaran:
10. Pendapatan dan Biaya:
11. Pengelolaan Sumber Daya Lain:
12. Prinsip Tata Kelola:
13. Peraturan Internal staf Medis :
14.. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD No 13 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa RSUD Waluyo Jati Kraksan Sebagai Perangkat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 juncto Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, bahwa terhadap BLUD yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas atas sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ;
b. Bahwa dalam rangka menunjang pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan diperlukan sumber daya dengan kualitas dan kuantitas yang selalu tercukupi melalui kegiatan pengadaan barang/jasa guna menjamm pelayanan kesehatan yang bermutu dan
berkesinambungan ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 11 Tahun 2008:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015:
PMK No 08/PMK.02/2006:
Permendagri No 61 Tahun 2007:
Kemenkes No 703 / Menkes /SK/IX/ 2006 :
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 002/PRT/KA/II/2009:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013:
Perbup No 32 Tahun 2011:
Perbup no 6 Tahun 2014:
Perbup No 52 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No 48 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD No 12 Seri G1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang Tidak Termasuk Dalam JKN dan Jaminan Kesehatan Daerah RSUD Waluyo Jati Kraksan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal serta menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperlukan pelayanan Rumah Sakit yang
dilaksanakan secara efektif dan efesien ,·
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelayanan Kesehatru, Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang Tidak Termasuk dalam Jarninan Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Daerah di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 32 Tahun 1996:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permenkes No 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Kep Menkes No 228 Tahun 2002:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2015:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Pasien miskin dan tidak mampu yang dilayani di RSUD terdiri dari peserta JKN Penerima Bantuan Iuran dan Non Penerima Bantuan Iuran mandiri Kelas III, pasien Non Kartu JKN dan pasien Jamkesda. Penatausahaan keuangan hasil pendapatan dari pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No 11 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Waluyo Jati Kraksan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan pelayanan Rumah Sakit yang dilaksanakan secara efektif dan efesien ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 32 Tahun 1996:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 101 Tahun 2012:
Permenkes No 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Permenkes No 228 Tahun 2002:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Prbolinggo No 9 Tahun 2007sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013.
Pasien yang dilayani di RSUD terdiri dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional, pasien umum, pasien miskin dan tidak mampu serta pasien lainnya. Pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kendali biaya dan kendali mutu. Pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan medis pasien
Pasien yang dirujuk dari Pelayanan Tingkat Dasar ke RSUD harus disertai rujukan dan dilaksanakan berdasar sistem rujukan berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Penatausahaan keuangan hasil pendapatan dari pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan melalui PPK-BLUD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No 10 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan SKPD Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan uang kas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor : 46 Tahun 2014 tentang Batas Pengajuan Vang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 45 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 46 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 , yaitu, Ketentuan Pasal 2 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 43 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 16 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2008.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk memperkuat keuangan desa; ) diberikan kepada Desa dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan kewenangan lokal berskala Desa.
3. Prinsip prinsip Pengelolaan :
4. Jenis Bagi Hasil dan Penentuan Besaranya:
5. Tata Cara Penyaluran, Pencairan dan Pengalokasian:
6. Pertanggungjawaban:
7. Pembinaan dan Pengawasan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2 Dinas Pendapatan Kabupaten 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Dinas Pendapatan Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PMK No 53/PMK.02/2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2012.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2
3. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat