Kepegawaian, Aparatur Negara, Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BD NOMOR 68 SERI G1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Pegawai Online (Siap Online) dan Pemanfaatan Digital Filling System (DFS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen
kepegawaian daerah dan peningkatan pelayanan kepegawaian
terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo dibutuhkan database yang akurat dan
terkini dengan memanfaatkan teknologi informasi yang
menggunakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian secara
terpadu dan terintegrasi.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai;
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database
Pegawai Negeri Sipil.
1. Setiap perangkat daerah wajib menerapkan SIAP ONLINE. SIAP ONLINE dapat diakses melalui jaringan
komunikasi data. Setiap instansi mengajukan permohonan user ID dan password sebagai operator
dalam penggunaan SIAP ONLINE kepada Badan Kepegawaian Daerah;
2. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas peremajaan data serta hasil
keluaran (output) laporan kepegawaian setiap bulannya;
3. Pelaksanaan SIAP ONLINE terkoneksi secara online antara Badan Kepegawaian
Daerah dan Perangkat Daerah dengan menggunakan jaringan komunikasi data;
4. Setiap 1 (satu) bulan sekali Perangkat Daerah wajib menyampaikan laporan
bulanan kepegawaian merupakan salah satu output SIAP ONLINE yang
disahkan oleh Kepala Perangkat Daerah kepada Bupati melalui Badan
Kepegawaian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD NOMOR 67 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Tujuan dan Kebijakan;
3. Ruang Lingkup Penanggulangan Kemiskinan;
4. Strategi Penanggulangan Kemiskinan;
5. Hak dan Kewajiban;
6. Kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
7. Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan;
8. Program Penanggulangan Kemiskinan;
9. Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan;
10. Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
11. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
12. Pembiayaan;
13. Peran serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
14. Pengaduan Masyarakat;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD NOMOR 66 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas Pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Probolinggo;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Tujuan Pedoman Pegawai Tidak Tetap adalah mewujudkan Pegawai Tidak Tetap
yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral dan memiliki kompetensi
sesuai dengan tugas dan fungsi;
2. Setiap Pegawai Tidak Tetap mempunyai hak memperoleh penghasilan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan
daerah, memperoleh seragam sesuai dengan kemampuan daerah, serta memperoleh cuti melahirkan, cuti bersama dan cuti sakit;
3. Perpanjangan Pegawai Tidak Tetap diusulkan setiap tahun oleh Kepala
Perangkat Daerah kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan ditetapkan
dengan Keputusan Bupati/Keputusan Kepala Perangkat Daerah;
4. Pembinaan dan pengawasan Pegawai Tidak Tetap dalam melaksanakan tugas
dilakukan oleh Atasan Langsung. Pembinaan dan pengawasan Pegawai Tidak Tetap menjadi tanggungjawab
Kepala Perangkat Daerah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD NOMOR 65 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 juncto Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam
Perencanaan Pembangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2013-2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis dan Pertanggungjawaban, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pengadaan Barang/Jasa;
3. Ruang Lingkup Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
4. Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa;
5. Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
6. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa;
7. Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa;
8. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa;
9. Pembayaran Prestasi;
10. Keadaan Memaksa (Force Majure);
11. Pemutusan Surat Perjanjian Kerja;
12. Penyelesaian Perselisihan;
13. Serah terima Pekerjaan;
14. Tim Asistensi Desa;
15. Pengawasan dan Sanksi;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang sedang dalam proses pelaksanaan sebelum ditetapkannya Peraturan ini, tetap berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD NOMOR 64 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Tahun 2013-2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 44 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPDaerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDaerah) Tahun 2013-2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 44 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo tanggal 29 Mei 2017 Nomor 44 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD NOMOR 62 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
1, Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa disalurkan melalui program
peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan untuk pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana Desa;
2. Bantuan keuangan dianggarkan sesuai kemampuan keuangan Pemerintah
Daerah yang dicantumkan dalam
RKA-PPKD yang menjadi dasar penganggaran dalam APBD sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
3. Penggunaan dana bantuan keuangan harus sesuai dengan proposal yang telah
diajukan dan disetujui. Pemerintah Desa penerima bantuan keuangan menyampaikan laporan
penggunaan bantuan kepada Bupati melalui Kepala Dinas. Selain laporan penggunaan dana, laporan
pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan juga dicantumkan dalam
Laporan Pertanggungjawaban APBDesa.
4. Dalam hal ada sisa dana, seluruh sisa dana bantuan keuangan, wajib
dipergunakan oleh Pemerintah Desa untuk melanjutkan atau meningkatkan
kualitas atau kuantitas kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan awalnya;
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan monitoring dan evaluasi
atas pemberian bantuan keuangan. Hasil monitoring dan evaluasi
disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Inspektur Kabupaten
Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD NOMOR 61 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 06 Tahun 2005 tentang Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 03 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2010-2029;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 13 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi;
Peraturan Bupati Probolinggo 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Bupati Probolinggo 18 Tahun 2016.
Ruang lingkup penyelenggaraan bangunan gedung meliputi :
a. perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung;
b. ketentuan penyelenggaraan IMB;
c. ketentuan penyelenggaraan TABG;
d. ketentuan penyelenggaraan SLF;
e. pengkaji teknis;
f. pembongkaran bangunan gedung;
g. ketentuan penyelenggaraan pendataan bangunan gedung; dan h. pengawasan dan penertiban;
i. pembiayaan;
j. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
121 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD NOMOR 60 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal
17 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), Pasal 26 ayat (4), Pasal 32 ayat (5), Pasal 34 ayat (2), Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2008 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2017 Nomor 1).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata Cara Perhitungan Kemampuan Keuangan;
3. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
4. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD NOMOR 59 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2016 TENTANG PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2016 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 93 Tahun 2016 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2017.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo tanggal 15 Desember 2016 Nomor 93 Tahun 2016 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2017 dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD NOMOR 58 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 92 TAHUN 2016
TENTANG PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor7Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo tanggal 15 Desember 2016 Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat