Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD No 48 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Tim Evaluasi APBDesa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor : 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
PMK No 53/PMK.02/2014 :
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 35 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2015, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Larnpiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D disisipkan Angka 2.1.:
2. Ketentuan Larnpiran I Romawi III Standar Besarnya Biaya Masukan yang Berfungsi Sebagai Estimasi Angka 10 disisipkan huruf a.1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 52 Tahun 2015
PERBUP Kab. Probolinggo No. 43 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015
TENTANG
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Perubahan Ketiga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD No 52 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran , Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan BAKSOS Bersumber Dari Anggaran Pendapadatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD No 54 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. Bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam segala bidang ;
b. Bahwa dalam menghadapi ketidak seimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan
ekonomi secara selaras ;
c. Bahwa untuk menjarnm ketersediaan pasokan air, pendayagunaan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo serta pengendalian daya rusak air, maka perlu ditetapkan pedoman pengelolaan sumber daya air yang komprehensif dan terintegrasi ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 5 Tahun 1960:
UU No 11 Tahun 1974:
UU No 5 Tahun 1990:
UU No 12 Tahun 1992:
UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 26 Tahun 2007:
UU No 32 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 20 Tahun 2006:
PP No 26 Tahun 2008:
PP No 42 Tahun 2008:
PP No 43 Tahun 2008:
Perpres No 12 Tahun 2008:
PP No 38 Tahun 2011:
Perpres No 12 Tahun 2012:
Permen PU No 4/PRT/M/2008 :
Permen PU No 4 Tahun 2015:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2002:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Kebijakan dan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air:
4. Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Air:
5. Pelaksanaan Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan:
6. Konservasi:
7. Pendayagunaan Sumber Daya Air:
8. Pengendalian daya Rusak Air:
9. Perizinan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD No 55 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 24 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 24 Tahun 2015.
Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
Perubahan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 106.283.366.450,- (seratus enam milyard dua ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD No 56 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Ke Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 26 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2015:
Perbup No 9 Tahun 2015:
Perbup Probolimggo No 26 Tahun 2015.
Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
Perubahan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 4.988.305.000,- (empat milyard sembilan ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus lima ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD No 57 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggung Jawaban, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup No 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 45 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 45 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 18 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 21 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 41 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 42 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 26 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 56 Tahun 2015.
Pemerintah Daerah wajib melakukaan pengendalian, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Ruang Iingkup pengendalian, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari :
a. Kebijakan Desa;
b.Kelembagaan Desa;
c. Pengelolaan Keuangan Desa; dan
d.Pengelolaan aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD No 59 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 27 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 21 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan ini maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo beserta perubahannya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 65 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan BMD
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 68 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD No 68 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil juncto Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 'I'ahun 2014 tentang Pedoman Pembcrian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tenl.ang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor: 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat.
UU No 12 Tahun 1950 Timur sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 19 Tahun 2008:
Perpres No 98 Tahun 2014:
Permendagri No 4 Tahun 2010:
Permendagri No 32 Tahun 2010:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 83 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2011:
Perbup Probolinggo No 30 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun '201S Nornor 30 Seri Gl) sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan BAB III Pasal 4 diubah:
2. Mengubah lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Romawi III PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPAT! KEPADA CAMAT diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 70 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD No 70 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan SKPD Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 52 Tahun 2015:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 14 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 69 Tahun 2015.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Uang Persediaan:
3. Penggunaan dana Uang Persediaan:
4. Ganti Uang Perseediaan:
5. Tambahan Uang Persediaan:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat