TUNJANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD No 59 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 27 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 21 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2007.
- Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Besaran Tunjangan Perumahan:
3. Ketentuan Peralihan:
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dengan berlakunya peraturan ini maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo beserta perubahannya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
|