Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 48/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta dalam rangka pengukuran kinerja instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Sistematika Pelaksanaan Evaluasi AKIP disusun sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PERANCANGAN DESAIN EVALUASI AKIP
BAB III : MEKANISME EVALUASI AKIP
BAB IV : PELAKSANAAN EVALUASI AKIP
BAB V : PELAPORAN DAN PENGOMUNIKASIAN HASIL EVALUASI AKIP
BAB VI : PENUTUP
Penjabaran Pelaksanaan Evaluasi AKIP sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD No 48 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Tim Evaluasi APBDesa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor : 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
PMK No 53/PMK.02/2014 :
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 35 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2015, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Larnpiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D disisipkan Angka 2.1.:
2. Ketentuan Larnpiran I Romawi III Standar Besarnya Biaya Masukan yang Berfungsi Sebagai Estimasi Angka 10 disisipkan huruf a.1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 48 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati 52 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD NOMOR 49 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 89 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 89 Tahun 2016, diubah sebagai yaitu Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 49/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta dinamika perkembangan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat. Pembentukan LKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan persyaratan:
a. berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. berkedudukan di Desa/Kelurahan setempat;
c. keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat Desa;
d. memiliki kepengurusan yang tetap;
e. memiliki sekretariat yang bersifat tetap;
f. tidak berafiliasi kepada partai politik.
Ketentuan mengenai Pembentukan LKD sebagaimana dimaksud diatur lebih lanjut dengan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR49 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO
NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas pemberian pelayanan kepada
masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2017 tentangPelaksanaan
Hari Kerjadi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Pelaksanaan 6 (enam) hari kerja berlaku untuk Unit Kerja yang tugasnya bersifat pemberian pelayanan kepada
masyarakat yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas), Petugas Lapangan Kebersihan dan Pertamanan pada
Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Pendidikan dan Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 49 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif serta untuk mendukung tercapainya target program kesehatan prioritas nasional khususnya Sustainable Development Goals (SDGs) perlu diselenggarakan Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan jaringannya;
b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional dilapangan dan perkembangan hukum serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, diperlukan Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penggunaan BOK;
4. Pengelolaan BOK;
5. Pemantauan dan Evaluasi;
6. Pelaporan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 50 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, diperlukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang dilaksanakan secara efektif dan efisien;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, tujuan dan sasaran;
3. pelaksanaan program;
4. Persyaratan dan Tata Cara;
5. Pelayanan Kesehatan;
6. Pembiayaan;
7. Pemberian Keringanan Biaya;
8. Ketentuan lain-lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD NOMOR 50 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TERA ULANG ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam
penetapan tarif retribusi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebasan untuk ditera dan/atau ditera ulang serta
syarat-syarat bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015.
Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya di Kabupaten Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 50 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN PROBOLINGGO DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Probolinggo
dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Mengatur tentang:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
b. strategi, target dan program pengurangan dan penanganan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat