Pelaksanaan 6 (enam) hari kerja berlaku untuk Unit Kerja yang tugasnya bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Petugas Lapangan Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Pendidikan dan Perusahaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat