Sistematika Pelaksanaan Evaluasi AKIP disusun sebagai berikut : BAB I : PENDAHULUAN BAB II : PERANCANGAN DESAIN EVALUASI AKIP BAB III : MEKANISME EVALUASI AKIP BAB IV : PELAKSANAAN EVALUASI AKIP BAB V : PELAPORAN DAN PENGOMUNIKASIAN HASIL EVALUASI AKIP BAB VI : PENUTUP Penjabaran Pelaksanaan Evaluasi AKIP sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat