Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
10 Tahun 2019; dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Seram Bagian Timur tentang Piagam Pengawasan
Internal (Intenal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Adminstratif dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor
01 Tahun2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor
1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur yang efektif, efisien dan transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan
Barang/Jasa di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko. Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu mewajibkan setiap orang yang bekerja baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau
perusahaan untuk mendaftarkan dirinya dan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
kepesertaan dalam program jaminan sosial bagi setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Tetap dan Teratur di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa tarif angkutan penumpang umum di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur telah diatur dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2016. Berkenaan dengan adanya kelangkaan Bahan
Bakar Minyak (BBM) Bensin digantikan Petralite mulai 1 September 2021, perlu langkah antisipasi dengan mengatur kembali tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tarif Angkutan Penumpang Umum Lokal di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2.K/12/MEM/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Tetap dan Teratur di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7.2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis , utuh, menyeluruh, dan sesuai
dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai “SIMPELKADA”
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur yanag aman, damai dan tentram dari Desa/Kampung sampai ke kota maka dibutuhkan Sistem Informasi dan Pelaporan yang terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai yang disebut “SIMPELKADA”.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai “SIMPELKADA”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotism, meningkatnya kualitas pelayanan public kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, diperlukan
evaluasi intern lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram
Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat