Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Tetap dan Teratur di Kabupaten Seram Bagian Timur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. NO. 2022/462 LL KAB. SBT : 5 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Tetap dan Teratur di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa tarif angkutan penumpang umum di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur telah diatur dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2016. Berkenaan dengan adanya kelangkaan Bahan
Bakar Minyak (BBM) Bensin digantikan Petralite mulai 1 September 2021, perlu langkah antisipasi dengan mengatur kembali tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tarif Angkutan Penumpang Umum Lokal di Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2.K/12/MEM/2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Tetap dan Teratur di Kabupaten Seram Bagian Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
|