Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10.1, BD. NO. 2022/470.1 LL KAB. SBT : 11 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur yang efektif, efisien dan transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan
Barang/Jasa di Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
|