Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 316 dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali reraknir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerimtah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 10 September 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menerapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 tahun 2018; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2020.
- Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
10
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 (3) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan tentang Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 4 ayat (2), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang memuat beberapa ketentuan; bahwa untuk Perusahaan Daerah Air Minum Gunong Kila Kabupaten Aceh Barat Daya tidak dilakukan perubahan bentuk hukum, namun hanya dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah; bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Gunong Kila Kabupaten Aceh Barat Daya yang dibentuk dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Gunong Kila Kabupaten Aceh Barat Daya, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan perusahaan sehingga perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah; bahwa selain penyesuaian bentuk hukum, untuk memberikan motivasi agar semakin berkembangnya pengelolaan air minum yang bermutu di Kabupaten Aceh Barat Daya perlu dilakukan perubahan nama Perusahaan; bahwa dalam rangka mendorong Pembangunan Daerah, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dirasakan semakin penting terutama dalam pengelolaan air minum untuk kebutuhan masyarakat, sebagai pelaksana pelayanan publik penyeimbang kekuatan pasar dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah; bahwa BUMD juga dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan Daerah baik dalam bentuk Pajak, Deviden, maupun hasil Privatisasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta, Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri 70 Tahun 2016; Permendagri Nomor 71 Tahun 2016; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 14 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Qanun ini mengatur 46 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Penyesuaian Bentuk Hukum, Nama, Logo, Tempat Kedudukan dan Wilayah Pelayanan, BAB IV Maksud dan Tujuan, BAB V Anggaran Dasar, BAB VI Kegiatan Usaha, BAB VII Jangka Waktu Berdiri, BAB VIII Peralihan Aset, BAB IX Permodalan, BAB X Organ dan Pegawai Perumda Air Minum Tirta Abdya, BAB XI Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, BAB XII Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Tarif, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Lain-Lain, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
16 Hal, 5 Lampiran
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019
Qanun NO. 3, Lembaran Kabupaten Tahun 2019/ No. 131
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi maksud ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRK telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1846/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 106 Tahun 2000; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016.
Qanun ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 hlm
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
2017
Qanun NO. 3, BD.2018/No.3
Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa guna menindak lanjuti ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya perlu dibentuk dalam Qanun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan,Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018
BESARAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/ No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 Qanun Kab. Aceh Barat Day No. 3 Tahun 2017 tetang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Besaran Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kab. Aceh Brat Daya No. 3 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Gampong.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Pengelolan Aset Gampong;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014;Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2012; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 50 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan dan Prinsip Prioritas Penggunaan DD, ADG dan BHPRK, BAB III Pengelolaan, BAB IV Tukar Menukar, BAB V Pembinaan dan Pengawasan, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
21
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018
QANUN Kab. Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022
Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota tentang RPJMD Kabupaten/ Kota paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati/ Wakil Bupati dilantik;
Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Barat Daya 2005-2025, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022;
Bahwa berdasarkan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh, Perencanaan Pembangunan Aceh/ Kabupaten/ Kota disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai Islam, Sosial Budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013; Qanun Aceh Barat Daya No. 17 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 7 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, dan Pasal 22 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk kelancaran tugas dan mendukung operasional Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, maka
dipandang perlu menetapkan besaran Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan DPRK, Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Aceh Barat Daya tentang Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini memuat 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan dan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, BAB III tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional, BAB IV tentang Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
a. bahwa setiap. peristiwa yang mengakibatkan kerugian daerah yang timbul akibat perbuatan melanggar hukum, lalai dan/ atau salah yang dilakukan oleh pegawai Legeri bukan bendahara atau pejabat lain harus diselesaikan dan/atau ditagih kembali agar kerugian daerah dapat dikembalikan;
b. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum terhadap pelaksanaan Tuntutan Kerugian Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya yang mengakibatkan kerugian daerah, maka dipandang perlu menetapkan Qanun tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 1~ahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini terdiri dari 56 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kewenangan Penyelesaian Kerugian Kabupaten, BAB III tentang Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Kabupaten, BAB IV tentang Penyelesaian Kerugian Kabupaten, BAB V tentang Penentuan Nilai Kerugian Kabupaten, BAB VI tentang Penagihan dan Penyetoran, BAB VII tentang Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, BAB VIII tentang Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, BAB IX tentang Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah, BAB X tentang Ketentuan Peralihan, BAB XI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu disusun Standar Operasiona Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian; bahwa sehubungan dengan penyesuaian pembebanan anggaran pembayaran santunan kematian, untuk itu diperlukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santuan Kematian
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat