Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, ketententuan Pasal 2 diubah, ketentuan Pasal 60 di ubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat