Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Gampong Serta Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Kabupaten Tahun Anggaran 2023 yaitu Pada Ketentuan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 13 huruf b angka 2 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat