Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2024
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
Pemerintah Nagari menyusun APB Nagari berpedoman pada :
a. Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang dan Kegiatan Menurut
Kewenangan Pemerintahan Nagari;
b.Daftar Kode Rekening Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Nagari.
Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang dan Kegiatan dan Daftar
Kode Rekening Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Nagari
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II dan
Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PADANG PARIAMAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2
Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
3. TATA CARA PEMBAYARAN
4. PENGENDALIAN INTERNAL
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman No. 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa pevalensi stunting yang tinggi dapat
menghambat upaya peningkatan kesehatan dan
menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang
sehat, cerdas, unggul dan produktif perlu dilakukan
fokus pencegahan, dan percepatan penurunan
stunting;
bahwa dalam rangka percepatan penurunan
stunting guna mencapai target tujuan pembangunan
berkelanjutan, perlu disusun strategi percepatan
penurunan stunting di Daerah;
bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan
dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan
penurunan stunting perlu mengatur mengenai
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Padang
Pariaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan dan
Pencegagan Stunting Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pilar pencegahan Stunting;
b. penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting;
c. peran Pemerintah Daerah;
d. peran Pemerintah Nagari;
e. koordinasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan
Stunting;
f. peran kelembagaan masyarakat Nagari;
g. kampanye publik dan kampanye perubahan perilaku;
h. pembinaan dan pengawasan;
i. penghargaan; dan
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Padang Pariaman sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang
Pariaman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
3. PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
4. PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
5. PELAPORAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
50 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya dalam peningkatan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu
pengaturan mengenai sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 5 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 59 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. TATA KELOLA SISTEM INFORMASI BERBASIS ELEKTRONIK
4. MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
5. AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
6. PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
7. PERCEPATAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
8. PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE.
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
36 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa besaran alokasi dana nagari Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2018 mengalami perubahan sehingga merubah besaran alokasi dana nagari setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 yang mengubah ketentuan Pasal 2 dengan disertai lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018, diubah
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COvid-19) dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat