Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: a. terwujudnya konvergensi program di tingkat daerah dalam pencegahan stunting; b. meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat