Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COvid-19) dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya dalam peningkatan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu
pengaturan mengenai sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 5 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 59 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. TATA KELOLA SISTEM INFORMASI BERBASIS ELEKTRONIK
4. MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
5. AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
6. PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
7. PERCEPATAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
8. PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE.
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
36 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Padang Pariaman sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang
Pariaman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
3. PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
4. PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
5. PELAPORAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
50 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PADANG PARIAMAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2
Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
3. TATA CARA PEMBAYARAN
4. PENGENDALIAN INTERNAL
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN
NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan
dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar
8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun
2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :
No Uraian Sebelum Pergeseran Setelah Pergeseran
1. Pendapatan Daerah
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 131.417.232.000 131.417.232.000
b. Pendapatan Transfer Rp.
1.219.119.500.812 1.198.198.198.335
c. Lain-lain Pendapatan
Daerah Yang Sah
Rp.
73.319.400.000 73.369.400.000
Jumlah Pendapatan Rp.
1.423.856.132.812 1.402.984.830.335
2. Belanja Daerah
a. Belanja Operasi Rp.
1.108.995.151.958 1.164.155.755.013
b. Belanja Modal Rp.
189.560.566.550 189.649.943.869
c. Belanja Tidak Terduga Rp.
10.000.000.000 2.500.000.000
d. Belanja Transfer
Rp. 181.769.560.800 181.769.560.800
Jumlah Belanja Rp. 1.490.325.279.308 1.538.075.259.682
Surplus/(Defisit) Rp. (66.469.146.4960 (135.090.429.347)
3. Pembiayaan Netto
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 86.469.146.496 86.469.146.496
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 20.000.000.000 17.000.000.000
Pembiayaan Netto Rp. 66.469.146.496 69.469.146.496
Sisa Lebih Pembiayaan tahun
berkenaan (SILPA)
Rp.
0 (65.621.282.851)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 21 TAHUN 2021
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun identitas, ketertiban dan
keseragaman penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman, perlu pedoman tentang Pakaian Dinas dan
Atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10
Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR
SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
3. PAKAIAN DINAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
4. PAKAIAN DINAS PEGAWAI NON-PNS
5. ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
6. KETENTUAN LAIN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
58 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALI NAGARI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pengaturan tentang Pemilihan Wali Nagari perlu disesuaikan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka pengaturan tentang pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari perlu disesuaikan;
c. bahwa Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari telah diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari, sehingga perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 93 Pasal serta XII Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Pemilihan Wali Nagari Pasal 2-Pasal 65; Bab III Pemilihan Wali Nagari Dalam Kondisi Bencana NonAlam Corona Virus Disease 2019 Pasal 66-Pasal 72; Bab IV Pengangkatan Wali Nagari Pasal 73-Pasal 75; Bab V Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawarah Nagari Pasal 76-Pasal 79; Bab VI Pemberhentian dan Cuti Wali Nagari Pasal 80-Pasal 84; Bab VII Kewajiban dan Larangan Wali Nagari Pasal 85-Pasal 88; Bab VIII Pembiayaan Pasal 89-Pasal 91; Bab IX Ketentuan Penutup Pasal 92-Pasal 93.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari
110 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer Kedaerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya; b. bahwa berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah, dimana terdapat beberapa penyesuaian terhadap kegiatan DAK berdasarkan Pemetaan terkait hasil mapping klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROADMAP PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi
dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03
Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Penguatan Sistem Inovasi Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Roadmap Sistem
Inovasi Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun
2021 - 2026
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 23 Tahun
2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG ROADMAP PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 - 2026, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. ROADMAP PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
3. PENYUSUNAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
226 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal I diubah,
2. Ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) (tiga) huruf c diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat