Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke Dua Dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Gubernur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
untuk mengintensifkan pendaftaran objek pajak kendaraan guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor dengan memberikan pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK DAN SUBJEK
BAB III PEMBEBASAN POKOK BBNKB-II DAN SETERUSNYA
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Gubernur sebagai Pejabat Pemerintahan dapat mendelegasikan dan memberikan mandat kepada pejabat pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
dalam rangka meningkatkan efektifitas dan kelancaran pelaksanaan tugas serta penyederhanaan dalam penetapan dan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu mendelegasikan sebagian wewenang Gubernur kepada pejabat pemerintahan yang ditunjuk;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentujan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 24 Tahun 2017tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kinerja serta pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu penyesuaian eselonering jabatan struktural Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang- undangan sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019 Nomor 30), diubah sebagai berikut:
(1) Direktur RSUD Tarakan Kelas Non Pendidikan adalah Jabatan Eselon II.b atau jabatan pimpinan tinggi pratama. (2) Wakil Direktur RSUD Tarakan Kelas Non Pendidikan adalah Jabatan Eselon IIl.a atau jabatan administrator. (3) Kepala Bagian, Kepala Bidang pada RSUD Tarakan Kelas Non Pendidikan adalah Jabatan Eselon III.b atau jabatan administrator. (4) Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi pada RSUD Tarakan Kelas Non Pendidikan adalah Eselon IV.a atau jabatan pengawas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Piutang Pajak daerah yang tidak memungkinkan lagi untuk ditagih dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan sehingga perlu diatur mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghapusan
Bab III Piutang Pajak Daerah yang Dapat Dihapuskan
Bab IV Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ke Tiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH
BAB III KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
BAB IV REKONSILIASI DAN KOORDINASI
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 346 sampai dengan Pasal 358 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 2021;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020;
Ketentuan Pasal 2 diubah
Ketentuan Pasal 3 diubah
Ketentuan Pasal 4 diubah;
Sistematika Perubahan RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan II; Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab Rencana Kerja dan Pendanaan; Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bebas tindak pidana korupsi, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu;
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menyatakan penanganan benturan kepentingan di instansi pemerintah ditindaklanjuti delam bentuk panduan penanganan benturan kepentingan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Benturan Kepentingan
Bab IV Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan
Bab V Pengindikasian Benturan Kepentingan
Bab VI Penanganan Benturan Kepentingan
Bab VII Faktor Pendukung
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 34 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 111 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan produktivitas dan disiplin kerja yang berdampak pada percepatan perwujudan tujuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara, perlu pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan dengan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri’ dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III JAM KERJA
BAB IV PRESENSI DAN LAPORAN KINERJA HARIAN
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI PEMBAYARAN
BAB VII PENANGGUNG JAWAB
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Antara Produktif Dan Aman Covid-19
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menggerakkan roda perekonomian Masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara, perlu mempersiapkan langkah-langkah konkrit menuju Masyarakat yang produktif dan aman dari penyebaran virus;
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana dalam Kondisi Tertentu;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN AKB-M2PA COVID-19
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK DALAM PELAKSANAAN AKB-M2PA COVID-19
BAB V SUMBER DAYA PENANGANAN COVID-19
BAB VI MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB VII PENGHENTIAN SEMENTARA AKB-M2PA COVID-19
BAB VIII SANKSI
BAB IX SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
53 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat